UNAIR Sukses Resmikan Lembaga Pemeriksa Halal pada Konferensi Halal Nasional

UNAIR Sukses Resmikan Lembaga Pemeriksa Halal pada Konferensi Halal Nasional
info gambar utama

Pusat Halal gelar Konferensi Halal Nasional pada Kamis (5/10/2023). Konferensi yang dihelat di Ruang Majapahit Lantai 5 Gedung ASEEC Tower ini sekaligus menjadi ajang peresmian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UNAIR. Tidak hanya mengundang pemateri kompeten dalam seminar, kegiatan ini terdiri dari serangkaian bazaar produk halal UMK.

Adapaun acara langsung didampingi perwakilan dari Proses Produk Halal (PPH), presentasi paper Konferensi Nasional, dan Inovasi Riset Ilmiah Airlangga Khair, serta Focus Group Discussion oleh para petinggi Pusat Halal. Dalam kegiatan ini juga terdapat penyerahan sertifikat halal gratis kepada 1000 UMK secara simbolis lewat 22 UMK sebagai perwakilan.

Konferensi tersebut mengangkat tema “Kolaborasi Institusional Guna Mempercepat Terwujudnya Ekosistem Halal Nasional” dan berhasil menarik sebanyak 240 peserta. Selain berasal dari UMK dan mahasiswa, kegiatan itu mengundang seluruh lembaga di UNAIR, kecamatan se-Surabaya, hingga Pusat Halal se-Jawa Timur.

Jelang Olimpiade 2024, Tarif Kamar Hotel di Paris Melejit Hingga 300%

Percontohan Halal Indonesia

Dalam sambutannya pada konferensi, Kepala Pusat Kerjasama dan Standarisasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, Dr. H. Abd. Syakur, S.Ag. M.Si., menyampaikan bahwa perlu adanya kerja sama dalam melakukan standarisasi halal pada berbagai wilayah. Konferensi halal nasional ini menjadi salah satu upaya dalam menyatukan kolaborasi tersebut dan berkaitan dengan Kewajiban Halal 2024.

“Dalam penyelenggaraan konferensi ini, UNAIR telah menjadi percontohan halal Indonesia terutama di Jawa Timur. Sebagai contoh, di Banyuwangi, dengan adanya peningkatan sertifikasi halal pada UMK sama halnya dengan menaikkan kelas UMK itu sendiri,” ungkapnya.

Ia juga memaparkan bahwa sertifikasi halal memberikan dampak yang baik. Dengan memiliki sertifikat halal berarti UMK yang mulanya hanya berjualan di tempat pada akhirnya bisa mengekspansi ke luar daerah hingga ke luar negeri.

Harapannya, keberadaan Pusat Halal Universitas Airlangga bisa membantu UMK dalam melakukan pengembangan usaha melalui sertifikasi halal baik self-declare maupun berbayar. Karena saat ini, ekosistem halal telah disuarakan di seluruh dunia melalui penandatanganan halal dunia.

Denjapi, Dendeng Unik yang Terbuat dari Jantung Pisang

LPH UNAIR Diresmikan

Setelah berhasil mendirikan Pusat Halal pada tahun 2021 lalu, Universitas Airlangga juga melakukan peningkatan mutu halal melalui berbagai pelatihan dan sosialisasi halal. Selain itu, dengan berdirinya Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang diresmikan langsung oleh Rektor Universitas Airlangga, Prof. Dr. Mohammad Nasih S.E. M.T. Ak., Ketua Pusat Halal Universitas Airlangga, Dr. Abdul Rahem, M. Kes., Apt., Kepala Pusat Kerjasama dan Standarisasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, Dr. H. Abd. Syakur, S.Ag. M.Si., dan Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Dr. H. M. Asrorun Ni’am Sholeh, M.A., maka telah resmi pula fungsi lembaga ini dalam memberikan pelayanan demi peningkatan mutu halal.

LPH sendiri memiliki fungsi dalam melakukan pemeriksaan dan atau pengujian kehalalan produk yang diajukan untuk sertifikasi halal yang dilakukan oleh auditor.

Saat sesi peresmian, Prof. Nasih menekankan bahwa keberadaan Pusat Halal di Universitas Airlangga ini ialah untuk memastikan kehalalan dan menjamin kebaikan. Rektor UNAIR ini menyebutkan bahwa Pusat Halal sampai saat ini telah menerbitkan sebanyak 1974 sertifikat halal dan telah mendampingi ribuan UMK.

“Salah satu inovasi Universitas Airlangga yaitu vaksin merah putih juga menjadi satu-satunya vaksin yang telah tersertifikasi halal di Indonesia,” ujarnya. Dengan didirikannya LPH UNAIR, Prof. Nasih berharap bahwa setiap bulannya akan ada laporan hasil riset untuk meningkatkan kewaspadaan halal di lingkungan Universitas Airlangga.

Sebagai informasi, Pusat Halal sebelumnya telah berdiri pada tahun 2017 dengan nama Pusat Riset dan Pengembangan Produk Halal (PRPPH) Universitas Airlangga yang dikukuhkan melalui Surat Keputusan Rektor Nomor 1305/UN3/2017. Kemudian berganti nama menjadi Pusat Halal (Halal Center) Universitas Airlangga sesuai Surat Keputusan Rektor Nomor 1014/UN3/2022.

Bandara VVIP IKN Mulai Dibangun 1 November, Tonjolkan Budaya Kalimantan

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

IN
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini