Korsel Menangkan Kontrak Studi Kelayakan, Bakal Danai Proyek LRT Bali?

Korsel Menangkan Kontrak Studi Kelayakan, Bakal Danai Proyek LRT Bali?
info gambar utama

Otoritas Kereta Api Nasional Korea Selatan (Korsel) mengumumkan bahwa mereka telah meneken kontrak studi kelayakan untuk proyek kereta Lintas Rel Terpadu (LRT) di Bali pada Rabu (18/10/2023). Kontrak itu dimenangkan oleh Korea Railroad Corporation melalui konsorsium bersama Saman Co. Ltd., dan Dongmyeong Co. Ltd.

Menurut kantor berita Korsel, NewsPim, Studi kelayakan yang dimaksud bakal dijalankan selama 10 bulan terhitung sejak Oktober tahun ini hingga Agustus 2024. Setelah itu, konsorsium tersebut perlu memutuskan bakal melanjutkan penggarapan LRT Bali sampai selesai atau tidak.

Jika laporan studi kelayakan disetujui, pembangunan LRT Bali akan dipromosikan sebagai proyek yang didukung oleh Dana Kerja Sama Pembangunan Ekonomi (EDCF) dan Dana Promosi Pembangunan Ekonomi (EDPF) melalui perjanjian pinjaman antara kedua pemerintah.

Korsel hingga China Minat Investasi LRT Bali, Target Pembangunan Awal 2024

Konsorsium Korsel akan melakukan studi kelayakan di ruas yang menghubungkan Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Ruas tersebut mencakup empat stasiun yang terhubung sepanjang 5,3 kilometer. Tidak hanya itu, mereka juga harus menyajikan rencana dasar pembangunan LRT Bali kepada pemerintah Indonesia.

Kim Han-young, Ketua Otoritas Perkeretaapian Nasional, mengatakan kepada NewsPim bahwa dirinya berharap studi kelayakan ini menjadi batu loncatan untuk ekspor sistem perkeretaapian Korsel ke tujuan wisata kelas dunia, yaitu Bali.

“Kami akan secara aktif memasuki pasar perkeretaapian luar negeri melalui kerja sama yang saling menguntungkan antara Otoritas Kereta Api Korea dan perusahaan swasta," kata dia pada Rabu (18/10/2023).

LRT Bali Akan Dibangun di Bawah Tanah, Butuh Dana Rp9 Triliun

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini