Layanan Kelompok Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG) Untuk Korban Kekerasan Seksual

Layanan Kelompok Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG) Untuk Korban Kekerasan Seksual
info gambar utama

Kekerasan Seksual saat ini masih menjadi isu pergumulan yang tiada henti memakan banyak korban. Tak banyak para korban yang memiliki keberanian untuk melaporkan apa yang dialami dan hal tersebut sungguh disayangkan.

Para korban pelaku seksual sesungguhnya berhak untuk mendapat perlindungan dan pendampingan. Berangkat dari keresahan yang ada dan pengalaman yang pernah di alami ternyata membuat Justitia Avila Veda yang juga seorang Advokat itu melakukan usaha inspiratif dan membentuk gerakan bantuan kepada korban kekerasan seksual.

Dimulai dengan membuat postingan pada media sosial Twitter pada Juni tahun 2020 yang lalu, Justitia memberikan penawaran konsultasi hukum gratis atau menjadi sosok pendamping untuk para korban kekerasan.

Berkat postingan tersebut Justitia meraih respons yang positif dan menjadi viral di media sosial dan bahkan menarik perhatian dua pengacara lainnya yang secara sukarela ikut menawarkan bantuan.

Baca Juga: Justitia Avila Veda, Advokat Hebat yang Menjadi “Sahabat Korban Kekerasan Seksual"

Pada November 2022 Justitia membentuk kolektif advokatif bernama Kelompok Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG) sebagai layanan pro bono yang lebih resmi untuk menangani kasus kekerasan tersebut.

Demi menjalankan KAKG ternyata tidak selalu menemukan jalan yang mulus, sejak awal dibentuk KAKG sudah mendapat 150 data kasus kekerasan. Melalui kasus – kasus tersebut terdapat banyak hambatan dan tantangan yang berdatangan.

Kasus kekerasan seksual tidak mudah untuk dipecahkan, hal ini karena mayoritas para korban merasa sulit untuk menceritakan secara keseluruhan. Efek dari trauma akan kekerasan, ancaman dan kehilangan daya membuat para korban tidak memiliki nyali untuk mengadu.

Kemudian faktor ketidaktahuan para korban tentang dimana, dan bagaimana cara untuk melapor juga menjadi hambatan dalam menerangi kasus kekerasan tersebut.

Tak sedikit pula tekanan yang di dapat dari pelaku kekerasan hingga pihak polisi yang menentang usaha KAKG dalam mencari keadilan. Meskipun memiliki tantangan dan hambatan KAKG tidak menyerah dan terus mengawal para korban yang ingin keadilan.

Layanan KAKG kini bisa di akses secara 24 jam dengan cara mengirimkan kasus yang di alami melalui email konsultasi@advokatgender.org dengan memberikan akses bantuan hukum maupun non hukum seperti layanan psikologis atau medis bagi para korban yang membutuhkan.

Layanan KAKG dapat di akses oleh korban anak, disabilitas, ekonomi menengah ke bawah, korban dengan kerentangan khusus dan korban konflik.

Website resmi juga dapat di akses melalui https://carilayanan.com/ untuk mencari bantuan dalam bentuk konsultasi, bantuan hukum, konseling, rumah aman, kesehatan, bantuan disabilitas, dan juga bantuan khusus anak.

Pada tahun 2022 yang lalu berkat usaha nya yang besar, Justitia Avila Veda menerima penghargaan apresiasi melalui ajang kompetisi Satu Indonesia Award yang diadakan oleh Perusahaan Astra.

Apresiasi tersebut diberikan berkat layanan sosial yang berhasil dibentuk yakni Kelompok Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG) telah memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan juga lingkungan.

Baca Juga: Menjadi Penyala Minat Baca: Heri Chandra Santoso dan Jejaknya di Komunitas Lereng Medini

Melalui gerakannya dalam pendampingan korban kekerasan seksual KAKG memanfaatkan teknologi dalam mempermudahkan para korban dalam memperoleh bantuan hukum yang layak dan kini usaha terus berjalan dan berkembang untuk membantu para korban kekerasan seksual.

Melalui usaha dan kegigihan yang Justitia perjuangkan dapat menjadi conton yang baik bagi setiap manusia agar memiliki rasa empati, peduli dan melindungi satu sama lain.

Tak hanya berangkat dari isu kekerasan keksual saja, masih banyak isu sosial lainnya yang masih bersifat darurat yang perlu di tangani.

Melalui Kelompok Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG) kita perlu mengapresiasi usaha dan konsistensi yang dimiliki agar kelak generasi penerus bangsa mampu menghasilkan kebaikan lainnya.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

AP
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini