Bahasa Indonesia Diusulkan Jadi Bahasa Resmi Konferensi UNESCO

Bahasa Indonesia Diusulkan Jadi Bahasa Resmi Konferensi UNESCO
info gambar utama

Pemerintah Indonesia mengajukan proposal untuk memperoleh pengakuan resmi Bahasa Indonesia sebagai bahasa Konferensi Umum ke-42 UNESCO di Paris, Prancis. Dokumen tersebut bernomor kode 42 C/28 dan diterbitkan pada 6 November 2023.

Berdasarkan Peraturan Tata Tertib Konferensi Umum UNESCO poin 52 (2), negara anggota berhak untuk meminta pengakuan satu bahasa sebagai bahasa resmi Konferensi Umum.

Ada sepuluh catatan penjelasan yang diutarakan pemerintah dalam proposal itu, mengutip Perpustakaan Digital UNESCO. Pertama, bahasa Indonesia telah lama menjadi kekuatan pemersatu di Indonesia, terutama sejak masa pra-kemerdekaan. Keunggulan ini bahkan ditegaskan dalam Sumpah Pemuda 1928.

Bahasa Indonesia Akan Diajarkan di Universitas Harvard Mulai Tahun Ini

Kedua, sejak ditetapkan sebagai bahasa resmi Indonesia melalui Pasal 36 UUD 1945 pada 8 Agustus, bahasa Indonesia telah menunjukkan keampuhannya sebagai lingua franca. Ia memfasilitasi komunikasi antaretnis. Jumlah penuturnya melebihi 275 juta orang yang berasal dari 1.340 suku dan memiliki 718 bahasa lokal tersebar di 17.500 pulau.

Ketiga, bahasa Indonesia saat ini telah menganut standar linguistik modern yang terbukti dalam sistem leksikon, tata bahasa, dan ejaan yang mapan, berfungsi sebagai media utama dalam bidang akademik, pemerintahan, bisnis, budaya, dan komunikasi sehari-hari secara nasional.

Selain itu, bahasa Indonesia digunakan oleh sekitar 3,52 persen populasi global, mengingat status Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia. Bahasa Indonesia juga telah dimasukkan ke dalam program pendidikan di 52 negara sejak 2015 dan mendukung sekitar 150.000 pembelajar asing aktif di seluruh dunia.

Berikutnya, Indonesia telah menjadi anggota aktif UNESCO sejak 1950. Hal itu menunjukkan dedikasi yang kuat terhadap multikulturalisme. Negara ini juga telah memanfaatkan wawasan dan kontribusi UNESCO di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, informasi, dan komunikasi, untuk menyelaraskan pengambilan kebijakan.

Menyelami Budaya Melalui Kuliner, Tarian, dan Bahasa: Upaya Melestarikan Kebudayaan Saya

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini