Al Quran Isyarat untuk Disabilitas Sensorik Rungu Wicara. Bagaimana Cara Bacanya?

Al Quran Isyarat untuk Disabilitas Sensorik Rungu Wicara. Bagaimana Cara Bacanya?
info gambar utama

Jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 22,97 juta jiwa atau sekitar 8,5% dari jumlah penduduk Indonesia. Menurut data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2019, Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW) sebanyak 637.683 jiwa.

Pada seminar hasil penelitian Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) sekitar tengah November 2021 silam, Peneliti LPMQ Ahmad Jaeni, mengatakan bahwa penyandang disabilitas rungu wicara sangat membutuhkan akses terhadap media literasi Al-Qur’an yang memudahkan mereka.

Jaeni menegaskan, dasar kebutuhan tersebut sangat kuat. Yaitu, UU No. 08/2016 Pasal 14 C yang menyatakan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak mendapatkan kitab suci dan lektur keagamaan lainnya yang mudah diakses berdasarkan kebutuhannya.

“Nah, PDSRW (rungu wicara) belum memiliki akses media literasi Al-Qur’an yang mudah sesuai kebutuhannya. Sementara Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (PDSN) sudah mendapatkannya sejak tahun 1984,” tuturnya.

Kemenag Luncurkan Al Quran Isyarat

Kini, Lajnah LPMQ Balitbang Diklat Kementerian Agama telah merampungkan penyusunan Mushaf Al-Qur’an Isyarat (MQI) bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW). Proses penyusunan sudah selesai pada 2022 dan diterbitkan dalam versi digital. Saat ini, Mushaf Al-Qur’an Isyarat sedang dilakukan proses cetak.

Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan MQI hadir sebagai wujud komitmen pemerintah melaksanakan amanat Undang-Undang untuk memberi layanan literasi keagamaan yang setara bagi kaum disabilitas.

“Mushaf Al-Qur’an Isyarat ini juga menjadi bagian dari legacy Kementerian Agama di masa kepemimpinan Menag Yaqut Cholil Qoumas,” tegas Wibowo Prasetyo di Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Menurutnya, gagasan penyusunan MQI tercetus pada tahun 2020, saat kunjungan pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) ke kantor LPMQ Kemenag di TMII. Mereka berharap agar pemerintah, melakukan standardisasi media literasi Al-Qur’an bagi PDSRW.

Hal itu dikemukakan PPDI, mengingat selama ini pembelajaran Al-Qur’an bagi PDSRW dilakukan oleh komunitas-komunitas PDSRW di berbagai daerah dengan pendekatan dan metode pembelajarannya masing-masing. “Jadi belum ada pedoman standar pembelajaran Al-Qur’an ataupun mushaf Al-Qur’an Isyarat yang resmi dari pemerintah Indonesia,” sebutnya.

Pedoman dan Ketentuan Al Quran Isyarat

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Suyitno, menjelaskan sebelum menyusun MQI, LPMQ terlebih dahulu merumuskan buku pedoman membaca MQI yang terstandar. Hal ini dimaksudkan untuk mengakomodasi kebutuhan dan keragaman penggunaan metode belajar dan membaca Al-Qur’an di kalangan PDSRW.

Pedoman ini sekaligus menjadi acuan bagi PDSRW dan para pengajar dalam membaca Al-Qur’an agar memiliki persepsi yang sama, mengenalkan isyarat huruf hijaiyah, harakat, dan tanda bacanya, menjadi panduan bagi pengajar, dan memudahkan pelajar,” sebutnya.

Dalam prosesnya, lanjut Suyitno, LPMQ melakukan serangkaian penggalian informasi awal ke beberapa lembaga/komunitas, analisis kebutuhan lapangan, penelitian lapangan mendalam, uji coba (validasi) pedoman melalui diskusi terpumpun, dan penetapan pedoman.

Seperti halnya membaca mushaf Al-Qur’an, ada beberapa ketentuan umum yang perlu diperhatikan dalam membaca MQI, sebagai berikut:

1. Saat membaca Mushaf Al-Qur’an Isyarat, hendaknya memperhatikan adab membaca Al-Qur’an; dalam keadaan suci dari hadas kecil dan besar, memakai pakainan bersih dan sopan, dianjurkan mengahdap ke arah kiblat, membaca dengan khusyuk dan tidak terburu-buru.

2. Tangan yang digunakan untuk berisyarat adalah tangan kanan si pembaca Al-Qur’an. Jika tidak memungkinkan menggunakan tangan kanannya, maka diperkenankan menggunakan tangan kirinya, namun arah isyaratnya berlawanan dengan pengguna tangan kanan, berlaku seperti pada cermin/ mirroring.

3. Area pergerakan tangan adalah di hadapan depan pembaca, di bawah kedua matanya, di atas pusarnya, tidak lebih dari sisi kanan dan kiri tubuhnya.

4. Penjelasan arah orientasi tangan pada pembacaan Al-Qur’an isyarat adalah sebagai berikut:
a) Menunjuk lurus ke atas, artinya: ujung jari menghadap ke arah atas pembaca;
b) Menunjuk ke kiri atau kanan, artinya: ujung jari menghadap ke arah kiri atau kanan pembaca.
c) Menghadap ke luar, artinya: telapak tangan menghadap ke arah luar tubuh pembaca;
d) Menghadap ke dalam, artinya: telapak tangan menghadap ke arah dalam tubuh pembaca; dan
e) Menghadap ke kiri, artinya: telapak tangan menghadap ke arah kiri tubuh pembaca.

Sumber: https://kemenag.go.id/nasional/mengenal-mushaf-al-qur-an-isyarat-legacy-kemenag-untuk-sahabat-disabilitas-fmrXU

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Imam Muttaqin lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Imam Muttaqin.

Terima kasih telah membaca sampai di sini