ESDM Kantongi Rp250 Triliun dari Penerimaan Negara Bukan Pajak

ESDM Kantongi Rp250 Triliun dari Penerimaan Negara Bukan Pajak
info gambar utama

Pemerintah Indonesia membukukan pemasukan yang cukup fantastis dari realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hingga 27 November 2023, pemerintah telah mengantongi pendapatan sebesar Rp250 triliun, jauh melampaui target Rp225 triliun atau 111 persen.

Menurut pemaparan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, dari total pencapaian itu, PNBP subsektor Mineral dan Batu bara (Minerba) tahun ini melesat nyaris dua ratus persen. Realisasinya sebesar Rp152,16 triliun dari target Rp85 triliun.

"Secara persentase mencapai 178 persen dari target yang dicanangkan dalam APBN," ungkapnya di Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Dadan menguraikan bahwa PNBP subsektor minerba paling banyak berasal dari peningkatan iuran produksi atau royalti batu bara. Di samping itu, penerimaan tersebut juga diperoleh karena dampak implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku di lingkungan Kementerian ESDM RI.

Indonesia-AS Teken Kerja Sama Energi dan Mineral Berkelanjutan

Itulah sebabnya meski rata-rata Harga Batu bara Acuan (HBA) mengalami fluktuasi sepanjang tahun dan cenderung menurun dibanding tahun lalu, namun kenaikan tarif royalti batu bara mampu menutupi penurunan HBA.

"Dengan PP tersebut, jadi ada peningkatan dari sisi harga tarifnya. Jadi, yang awalnya misalkan 7 persen harga royalti, ada yang menjadi 13,5 persen, sehingga ketika produksinya naik, harga untuk penerimaan itu juga naik, penerimaan negaranya juga ikut naik," terang Dadang.

Kemudian, realisasi PNBP dari Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian ESDM RI mencapai Rp541 miliar. Ini juga melangkaui target dari Rp438 triliun atau 123 persen.

Sementara itu, realisasi PNBP subsektor migas tercatat sebesar Rp97 triliun atau baru 74,68 persen dari target tahun ini, yaitu Rp131 triliun. Lalu, PNBP panas bumi sudah terealisasikan sebanyak Rp1,3 triliun atau 64 persen dari target Rp2,1 triliun. Untuk PNBP lainnya, dari target Rp6,2 triliun, baru terealisasi Rp4,4 triliun.

Pelaksanaan pemantauan realisasi PNBP sektor ESDM dilakukan melalui koordinasi dan rekonsiliasi seluruh unit Kementerian ESDM bersama Kementerian Keuangan, dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Bank Data Penerimaan Sektor ESDM (SIDARA). Setelah itu, untuk mendukung kemudahan penyetoran PNBP ke kas negara, Kementerian ESDM membuat aplikasi e-PNBP pada setiap unit penghasil PNBP yang terintegrasi secara elektronik dengan Sistem Informasi PNBP online (SIMPONI) milik Kementerian Keuangan. E-PNBP akan menunjang pelaksanaan pemantauan realisasi PNBP dan mendukung kebutuhan manajerial serta pelaporan bagi para stakeholder terkait.

Melawan Gugatan Uni Eropa, Ekspor Mineral Mentah Resmi Disetop Mulai Juni 2023

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini