Angka kredit Guru: Pengertian, Fungsi, Unsur Serta Syaratnya

Angka kredit Guru: Pengertian, Fungsi, Unsur Serta Syaratnya
info gambar utama

Jika Kawan adalah seorang guru yang sudah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), mengetahui dan mempelajari tentang angka kredit guru adalah salah satu hal yang sangat penting. Hal ini menjadi salah satu cara untuk kenaikan pangkat atau jabatan.

Pengertian Angka Kredit Guru

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, angka kredit guru adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai dari butir-butir kegiatan yang harus diraih oleh setiap guru untuk pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya. Secara sederhana, angka kredit guru merupakan skor atau point yang harus dikumpulkan oleh para guru supaya bisa naik pangkat atau jabatan.

Semakin banyak tugas atau kegiatan yang sudah diselesaikan oleh Kawan yang berprofesi sebagai guru, maka semakin besar juga peluang untuk naik pangkat atau jabatannya.

Angka kredit guru ini dinilai oleh tim penilai maupun oleh pejabat berwenang yang sudah ditunjuk untuk menentukan berapa angka kredit yang sesuai dengan syarat dan ketentuan. Selain itu, untuk mempermudah penilaian dan penetuan angka kredit yang diberikan, guru wajib untuk mencatat kegiatan yang diikutinya.

Penilaian ini biasanya dilakukan sebanyak 1x selama setahun , atau 2x setahun untuk guru yang sudah dipertimbangkan untuk naik jabatan berikutnya.

Fungsi Angka Kredit Guru

Angka kredit guru memiliki fungsi untuk melihat dan menilai kinerja guru sesuai dengan unsur-unsur kenaikan pangkat yang sudah ditetapkan seperti pendidikan, bimbingan atau pembelajaran dan tugas tertentu, serta pengembangan keprofesian berkelanjutan sesuai dengan eraturan menteri Pendidikan Nasional No. 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

Unsur dan Syarat Minimal Angka Kredit Guru

Bagi para guru, ada beberapa unsur dan syarat minimal untuk angka kredit guru yang menjadi langkah awal sebelum mengikuti penilaian. Setiap pangkat atau golongan akan memiliki nilai minimal angka kredit kumulatif yang dapat membantu untuk naik pangkat. Nilai minimal itu sendiri akan dimulai dengan poin 100 dan 140 untuk jenjang guru pratama, 200 dan 300 untuk guru muda, 400, 550, nilai 700 untuk guru madya, dan 850 dan 1050 untuk guru utama. Tak hanya itu, ada juga angka kredit per jenjang yang dimulai dari angka 50 sampai 200.

Berikut adalah tabel angka kredit guru sesuai dengan golongan yang diolah dari berbagai sumber:

Jabatan GuruPangkat dan Gol RuangPersyaratan Angka Kredit Kenaikan Pangkat/Jabatan
Kumulatif MinimalPer JenjangPengembangan DiriPublikasi Ilmiah/karya inovatif
Guru PertamaPenata Muda III/a ke III/b1005030
Penata Muda Tingkat I III/b ke III/c1505034
Guru MudaPenata III/c ke III/d20010036
Penata Tingkat I III/d ke IV/a30010048
Guru MadyaPembina IV/a ke IV/b400150412
Pembina Tingkat I IV/b ke IV/c550150412
Pembina Utama Muda IV/c ke IV/d700150514
Guru UtamaPembina Utama Madya IV/d ke IV/e850200520
Pembina Utama IV/e1.05

Berikut adalah angka kredit guru sesuai dengan sertifikan pendidikan:

Mengetahui Angka Kredit Guru untuk Kenaikan Pangkat - Ujione.id - Aplikasi Ujian Online Berbasis CloudSumber gambar tabel:https://ujione.id/mengetahui-angka-kredit-guru-untuk-kenaikan-pangkat/

Tabel angka kredit guru sesuai dengan ijazah terakhir:

tabel Angka Kredit Guru untuk Kenaikan Pangkat
Sumber gambar tabel:https://ujione.id/mengetahui-angka-kredit-guru-untuk-kenaikan-pangkat/

Syarat mendapatkan angka kredit guru

  1. Mengumpulkan semua database yang sudah dilakukan mulai dari ijazah, sertifikasi, maupun kegiatan yang diikuti
  2. Memenuhi unsur-unsur yang sudah ada dalam peraturan
  3. Melakukan kegiatan yang berkaitan denganpengembangan keprofesian berkelanjutan seperti pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan atau atau karya inovatif.

Sumber referensi:
https://ujione.id/mengetahui-angka-kredit-guru-untuk-kenaikan-pangkat/
https://www.quipper.com/id/blog/info-guru/pahami-angka-kredit-guru-untuk-kenaikan-pangkat/
https://hibar.pgrikabupatenbandung.id/penetapan-angka-kredit-pak-bagi-asn-pns-guru-simak-apa-yang-membuat-ditolak-jangan-putus-asa-oleh-iman-sulaeman/
https://glints.com/id/lowongan/angka-kredit-guru/

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Nasuha Ali lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Nasuha Ali.

NA
MS
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini