Polemik Naiknya Pajak Hiburan, Kemenparekraf Pastikan Tampung Aspirasi Pelaku Industri

Polemik Naiknya Pajak Hiburan, Kemenparekraf Pastikan Tampung Aspirasi Pelaku Industri
info gambar utama

Belakangan ini, muncul isu bila pajak hiburan akan dinaikkan sebesar 40% hingga 70%. Hal ini pun turut mengundang protes dari berbagai kalangan, khususnya para pelaku industri hiburan.

Menanggapi hal ini Sandiaga Salahuddin Uno selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), memastikan adanya ruang diskusi terkait aspirasi dari pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif terkait kenaikan pajak hiburan.

"Prosesnya ini (Judicial Review) baru pada 3 Januari 2024 dimasukkan dan sedang dipersiapkan jadwal pembahasannya. Jadi mohon kita bersabar dan di saat yang sama, mari kita gunakan kesempatan ini untuk berdiskusi untuk mencari sebuah solusi yang memajukan industri pariwisata dan ekonomi kreatif tapi juga bisa membantu keuangan negara," kata Menparekraf Sandiaga Uno usai "The Weekly Brief With Sandi Uno", Senin (15/1/2024) yang dikutip dari keterangan resmi.

Menparekraf memastikan pemerintah hadir dengan kebijakan yang berpihak kepada pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif. Sehingga nanti pihaknya akan membuka ruang diskusi untuk menemukan solusi, termasuk kemungkinan insentif-insentif yang dapat meringankan beban pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, khususnya di bidang hiburan.

Mendorong Bisnis Spa di Bali: Tidak Sekadar Hiburan, Tapi Juga Kearifan Lokal

"Ini tentunya sudah masuk ke dalam ranah hukum dan apa yang Kemenparekraf bisa lakukan adalah menyuarakan, memfasilitasi, dan membangun kolaborasi dengan seluruh pihak termasuk pemerintah daerah. Mungkin ada pajak 40 persen tapi ada insentif lainnya yang mungkin kita bisa offset dengan insentif atau dengan regulasi yang secara keseluruhan tidak membebani," ujarnya.

Oleh karena itu, Menparekraf mengajak seluruh pihak untuk bersabar dan bekerja sama dalam menciptakan situasi yang kondusif untuk seluruh ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif.

Sandiaga juga berpesan bila masyarakat tak perlu terlalu berpolemik sebab bisa menimbulkan pandangan negatif, khususnya dari luar negeri. Hal ini akan membuat wisman menganggap kondisi indonesia sedang tidak kondusif. Padahal Indonesia baru saja bangkut dan sedang menjadi sorotan dunia.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun yang hadir secara daring dalam acara tersebut turut menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dan diskusi dengan berbagai industri, termasuk Bali Spa Association.

"Bahwa wajib pajak bisa menyampaikan keberatan. Kita sampaikan kepada mereka agar bersurat ke pemda kabupaten/kota se-Bali karena ruang (keberatan) itu ada. Sehingga kita minta tembusannya disampaikan ke gubernur (Pj Gubernur) dan sehingga gubernur dari dasar ini mendorong (pemerintah) kabupaten/kota untuk memperhatikan dari keberatan teman-teman pengusaha spa ini," ujarnya.

Jadi Wisata Kelas Dunia, Banyuwangi Bakal Terkoneksi dengan Bali Barat

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Muhammad Fazer Mileneo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Muhammad Fazer Mileneo.

Terima kasih telah membaca sampai di sini