Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan lahan bekas tambak udang di Karawang, menjadi tempat budidaya ikan nila salin yang berpotensi cuan puluhan miliar rupiah. Ikan ini akan menjadi salah satu komoditi strategis Indonesia di pasar Internasional.
“Ini adalah bekas tambak udang yang sudah tidak berfungsi dengan baik yang dibangun pada masa orde baru, sudah terkontaminasi, sekarang kita mencoba untuk memperbaharui dan menggunakan tambak ini sebagai lokasi budidaya ikan nila salin,” kata Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.
Pemerintah disebutkan telah menggarap modelling klaster budidaya nila salin di Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB) Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang baru baru ini. Pembangunan modelling ini dikerjakan bersama.
Balik modal dalam 2 tahun
Modelling klaster budidaya ikan nila salin di lahan tambak bekas orde baru ini akan diperluas menjadi 44 hektare, dari yang telah dikerjakan seluas 36 hektare. Selain itu, budidaya ikan bakal dimodifikasi menggunakan air payau agar bisa dipanen dalam siklus lebih cepat.
Adapun total investasi yang dikeluarkan untuk pembangunan dan budidaya selama satu siklus, mencapai Rp76 miliar. KKP memperkirakan investasi ini bisa balik modal dalam dua tahun atau setelah tiga siklus. Kemudian, rata-rata hasil budidaya dalam siklus satu kali panen atau 7–8 bulan menghasilkan 7.070 ton.
“Rata-rata 1 kilogram per 1 ikan, di sini ada 36 hektare, jadi di angka 87,7 ton per hektare, kalau profit kita hitung untung jika harga termurah Rp25 ribu, bisa dapat profit Rp5.500 per kilogram, atau mencapai Rp38,8 miliar per siklus, ini untung yang cukup menjanjikan terutama bagi para petani,” kata MenKKP Wahyu.
Baca juga Menikmati Lezatnya Kopi Rasa Madu Hasil Budidaya Petani Simalungun
Potensi cuan 13,9 miliar dolar AS
Dengan hasil tersebut, MenKKP Wahyu optimistis klaster budidaya ikan nila salin ini memiliki potensi nilai pasar internasional yang cukup tinggi, yakni mencapai 13,9 miliar dolar AS. Pihaknya berharap agar program ini menjadi salah satu sumber ekonomi hijau dalam negeri.
MenKKP menyebutkan saat ini terdapat 78.000 hektare lahan bekas budidaya udang yang tidak berfungi di wilayah Pantura, dan akan dimanfaatkan untuk budidaya tilapia terutama jenis ikan nila salin. Pemerintah dan stakeholder terkait diharapkan dapat turun tangan untuk memodifikasi lahan ini.
Menurutnya, ikan nila salin diklaim lebih tahan lama dan tahan penyakit di area tambak wilayah Pantura jika dibandingkan dengan udang. Sebab, kondisi perairan Pantura sudah mulai terkontaminasi seiring banyaknya limbah-limbah pabrik.
Baca juga Melihat Budidaya Kepiting Kenari di Pulau Obi, Cegah Kepunahan?
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News