Melihat Budidaya Kepiting Kenari di Pulau Obi, Cegah Kepunahan?

Melihat Budidaya Kepiting Kenari di Pulau Obi, Cegah Kepunahan?
info gambar utama

Kepiting kenari (Birgus latro) sangat mudah ditemukan di pulau-pulau di Maluku Utara. Satwa ini merupakan arthropoda darat terbesar di dunia. Walau masuk sebagai satwa yang dilindungi, tetapi pemerintah masih membuka peluang perburuan secara terbatas.

Dimuat dari Mongabay, perdagangan ketam kenari untuk konsumsi pun banyak terjadi di Maluku Utara, maupun antar pulau hingga Jakarta. Perburuan kepiting kenari masih terjadi di beberapa pulau seperti Obi.

Karena itulah, pemerintah setempat mendorong adanya penangkaran kepiting kenari di Pulau Obi. Salah satunya dilakukan oleh Muhdar Hasanat, warga Pulau Obi yang membudidayakan kepiting kenari sejak 8 tahun lalu.

4 Makhluk Air Ini Punya Kontribusi Besar untuk Perekonomian Indonesia

Dia mendapatkan kuota indukan dan pemanfaatan alam penangkaran mulai tahun 2017 dan izin resmi penangkaran pada 2022 dengan sisa kuota yang masih dapat dimanfaatkan olehnya hingga kini.

Muhdar pun bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi (PRBE) dan Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan (ORHL) pada Juli lalu.

“Saya berterima kasih kepada BRIN. Semoga mereka dapat mendampingi terutama memberikan masukan, dan data-data yang terpercaya untuk kemajuan penangkaran,” kata Muhdar.

Dapat banyak bibit

Dirinya mengungkapkan bahwa kepiting kenari banyak hidup di beberapa pulau di Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan. Sementara itu, dia mendapatkan suplai bibit kepiting kenari untuk penangkaran dari Pulau Yoi Gebe dan Patani.

“BRIN memberi standar yang bisa diambil yakni beratnya 1,3 kilogram ke atas. Kalau dihitung cangkang punggung kepiting kenari atau disebut karapas sepanjang 9,5 cm. Di bawah itu tidak diperbolehkan,” jelasnya.

Dikatakan oleh Muhdar, ketika ini populasi ketam kenari di Maluku Utara ibarat traffic light, dari hijau menjadi kuning. Karena itu pemerintah menetapkan termasuk hewan yang dilindungi, tetapi masih bisa diburu dalam jumlah tertentu.

Mengenal Kepiting Tapal Kuda, Pasangan Setia Sehidup Semati

Muhdar mendapatkan jatah 4.000 ekor yang boleh ditangkap dalam setahun pada 2019 lalu. Tetapi pada kenyataannya tidak sebanyak itu, pasalnya pada 2021 masih ada 2.000 ekor lebih yang belum dihabiskan.

UMKM jadi wadah tepat?

Kepala PRBE ORHL BRIN, Bayu Adjie menjelaskan sudah saatnya menerapkan penangkaran kepiting kenari melalui ilmu dan riset yang telah dipelajari. Dia menyatakan UMKM menjadi wadah yang paling tepat dalam meningkatkan kapasitas penelitian.

“Kita memiliki keahlian dan teknologi yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Paling penting BRIN dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat, setidaknya dalam hal mengakselerasi laju pertumbuhan dan meningkatkan populasi di alam,” ucapnya.

Kepiting Kenari, Artropoda Darat Terbesar di Dunia yang Hidup di Indonesia

Bayu menyatakan karena ketam kenari termasuk hewan yang dilindungi, maka pemanfaatannya akan dibatasi dalam bentuk kuota. Dengan adanya penangkaran atau pembesaran, dapat memastikan populasinya aman di alam.

Hal itu juga sebagai cara melindungi sekaligus memanfaatkan satwa dan tumbuhan secara bertanggung jawab. Karena itu dirinya berharap kerjasama saling menguntungkan antara kedua belah pihak.

“Saya berharap, kerjasama ini bisa saling menguntungkan kedua belah pihak sekaligus berkontribusi dalam usaha pelestarian alam dan biodiversitas,” katanya.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo.

Terima kasih telah membaca sampai di sini