Toleransi-Tingkatkan Ibadah, Ini 10 Imbauan MUI Sambut Ramadan 1445 H

Toleransi-Tingkatkan Ibadah, Ini 10 Imbauan MUI Sambut Ramadan 1445 H
info gambar utama

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Tausiah Ramadan dalam rangka menyambut dan memuliakan bulan suci Ramadan 1445 Hijriah. Tausiah itu diterbitkan pada Sabtu (9/3/2024) di Jakarta melalui Surat Nomor Kep-24/DP-MUI/III/2024.

Ada 10 poin yang tertuang dalam Tausiah Ramadan kali ini, berikut rangkumannya.

1. Ramadan itu bulan suci dan mulia. Maka, umat Islam hendaklah menyambutnya dengan penuh suka cita serta mensyiarkannya untuk memaksimalkan peningkatan iman dan takwa.

2. Ramadan adalah bulan penuh pahala, kebaikan, dan ampunan. Maka hendaklah umat Islam semakin produktif dalam menjalani aktivitas dengan memaksimalkan ibadah puasa, tarawih, qiamulail, membaca Al-Qur’an, berzikir, dan bersedekah. Kemudian, menjauhi segala bentuk aktivitas yang mengarah kepada maksiat, mungkar, dan mulghah, lalu memperbanyak taubat untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt.

Ada Perbedaan Awal Ramadan, Pemerintah Imbau Masyarakat Jaga Ukhuah Islamiah

3. Ada potensi perbedaan Penentuan 1 Ramadan 1445 H antara pemerintah dan sebagian umat Islam. Hal itu seharusnya tidak mengurangi kekhusyukan dan kualitas pelaksanaan ibadah puasa, tapi justru menjadi penguat kualitas toleransi dan persaudaraan antarsesama umat Islam atau ukhuah islamiah.

4. Menjaga sikap saling toleransi dan saling menghormati antara mereka yang berpuasa dan tidak demi kekhusyukan pelaksanaan ibadah puasa dan kemuliaan bulan suci Ramadan.

5. Dai dan mubalig saat melakukan ceramah Ramadan di masjid, musala, majelis taklim, atau media sosial, dan lainnya, terus bersemangat menyampaikan penguatan materi ceramah agama yang konstruktif, inspiratif, dan optimistis, untuk membangun bangsa Indonesia yang semakin baik dan maju dalam rida Allah Swt.

6. Menjelang bulan Ramadan, ketersediaan bahan kebutuhan pokok di pasaran mengalami kelangkaan, sehingga harganya naik. Akibatnya, daya beli rakyat berekonomi menengah ke bawah cukup rendah hingga mengalami kesulitan untuk mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau. Maka dari itu, pemerintah hendaklah segera mengambil kebijakan intervensi pasar secara cepat dan tepat untuk menstabilkan harga.

Ramadan Tiba, Jangan Lupa Ikut Buka Puasa Bersama di Masjid Istiqlal

7. Mengimbau umat Islam yang tergolong mampu untuk segera membayar zakat fitrah dan zakat mal serta menyalurkannya kepada mereka yang berhak untuk menerimanya. Instansi perusahaan juga diimbau untuk menyalurkan dana peduli sosial sebagai bentuk penunaian zakat, infak, dan sedekah (ZIS), kepada masyarakat sekitar.

8. Mengimbau umat Islam dan masyarakat umum untuk tidak mengonsumsi produk Israel sampai mereka berhenti melakukan kejahatan perang dan genosida terhadap rakyat Palestina. Umat Islam juga hendaklah ikut berdonasi kemanusiaan untuk rakyat Palestina demi meringankan beban mereka yang sedang mengalami penderitaan akibat kejahatan perang dan genosida Israel.

9. Ramadan adalah bulan pendidikan rohani. Untuk itu, semua pihak hendaklah memaksimalkan Ramadan dengan berbagai upaya penguatan akhlak untuk menangkal dan menanggulangi perilaku sosial negatif-destruktif yang merusak akhlak bangsa Indonesia di lingkungan keluarga, pendidikan, dan pergaulan. Umat Islam hendaklah menghindari perilaku gaya hidup berlebihan, sehingga dapat berlatih mengendalikan hawa nafsu dalam kehidupan sehari-hari.

10. Kesucian dan kemuliaan bulan Ramadan di tahun politik hendaklah dijadikan momentum muhasabah seluruh komponen bangsa untuk saling mendinginkan tensi akibat perbedaan pilihan politik pascapemungutan suara, membangun dialog konstruktif-komunikatif, meningkatkan sikap saling menghormati, serta lebih mengutamakan menjaga persatuan dan kedamaian berbangsa bernegara menjelang pengumuman resmi hasil penghitungan suara Pemilu serentak 2024 oleh KPU RI.

Mengapa Penetapan 1 Ramadan NU dan Muhammadiyah Sering Beda?

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini