Implementasi Hak Sipil dan Politik RI Dapat Apresiasi Komite HAM PBB

Implementasi Hak Sipil dan Politik RI Dapat Apresiasi Komite HAM PBB
info gambar utama

Indonesia menyampaikan berbagai capaian implementasi hak-hak sipil dan politik di Tanah Air dalam Dialog Konstruktif dengan Komite Hak Asasi Manusia (HAM) yang berlangsung pada 11–12 Maret 2024 di Jenewa.

Komite HAM yang beranggotakan 18 pakar independen, memonitor implementasi Kovenan Hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights/ICCPR). Indonesia telah meratifikasi Kovenan ini melalui UU No. 12 Tahun 2005.

Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Duta Besar Tri Tharyat mengungkapkan komitmen Indonesia dalam pemajuan dan perlindungan HAM di Tanah Air, sekaligus berpartisipasi aktif dan konstruktif pada mekanisme HAM PBB.

Peningkatan partisipasi perempuan

Pada kesempatan itu, Dubes Tri Tharyat menyoroti capaian positif yang tercermin dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, termasuk meningkatnya partisipasi perempuan. Tercatat pada tahun ini, sebanyak 37,07 persen calon anggota legislatif adalah perempuan.

“Sebanyak 37,07% dari 9.917 atau 3.676 calon anggota legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah perempuan. Tentu ini sebuah perkembangan yang positif terkait hak-hak perempuan dalam dunia politik,” kata Tri Tharyat.

Dialog konstruktif juga membahas perkembangan sosial di Papua dan Aceh, KUHP, hukuman mati, penyiksaan, kelompok rentan, serta penanganan pelanggaran HAM berat. Dialog turut dihadiri oleh perwakilan masyarakat sipil dan lembaga HAM nasional.

Baca juga UN Women: Peringkat Kualitas Pemberdayaan Perempuan RI ke-87 di Dunia

Apresiasi dari Komite HAM

Komite HAM dikabarkan mengapresiasi upaya pemerintah Indonesia dalam mendorong implementasi hak-hak sipil dan politik, Komite juga mencatat sejumlah tantangan dalam penguatan kerangka hukum dan kapasitas negara untuk mengimplementasikan Kovenan.

Meski capaian penegakan HAM di setiap negara dievaluasi, Tri Tharyat menegaskan bahwa Dialog Konstruktif bukanlah arena penghakiman. Dialog ini merupakan forum untuk saling berbagi pandangan guna meningkatkan penikmatan HAM di Tanah Air.

Sementara itu, Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra yang menjadi wakil ketua delegasi Indonesia mengutarakan pentingnya Dialog Konstruktif bagi Indonesia. Menurutnya, forum ini menjadi proses berkelanjutan untuk pemajuan HAM.

Baca juga Raih Suara Terbanyak, RI Kembali Jadi Anggota Dewan HAM PBB

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firdarainy Nuril Izzah lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firdarainy Nuril Izzah.

Terima kasih telah membaca sampai di sini