Masih Ada, Begini Ragam Ritual Pemakaman Adat sebagai Budaya Unik nan Sakral di Indonesia

Masih Ada, Begini Ragam Ritual Pemakaman Adat sebagai Budaya Unik nan Sakral di Indonesia
info gambar utama

Salah satu budaya Indonesia yang mengandung beragam makna ialah ritual upacara adat yang unik dan sakral. Keberagaman suku bangsa juga memungkinkan adanya pola budaya yang berbeda di tiap masing-masing daerah, termasuk ritual pemakaman adat.

Upacara pemakaman merupakan sistem nilai budaya yang memberikan pandangan untuk mempertahankan nilai-nilai hidup. Hadija (2018) menjelaskan bahwa pada praktiknya, hal ini diartikan sebagai upaya memperlakukan dan menghormati orang yang telah meninggal dunia, maupun keluarga dan kerabat yang ditinggalkan.

Tradisi Unik Nikah 'Malem Songo' Masyarakat Tuban, Jawa Timur

Beragam ritual pemakaman di berbagai daerah masih dilakukan sesuai dengan adat dan tradisi yang dianut masing-masing. Meskipun peradaban agama dan syariat-syariat pemakaman sesuai dengan keagaman telah masuk ke Indonesia.

Hal ini menandakan bahwa eksistensi ritual budaya unik nan sakral ini masih ada dan masih dilakukan sampai dengan saat ini. Tentu saja beberapa diantaranya mengalami penyesuaian dengan kondisi era ini.

Upacara Rambu Solo'

Upacara adat pemakaman rambu solo’ merupakan ritual adat yang berkaitan dengan kematian seseorang.

Masyarakat Tana Toraja melakukan ritual pemakaman ini untuk menghormati dan mengantarkan jiwa atau arwah seseorang yang telah meninggal ke alam roh.

Serta sebagai bentuk pemujaan arwah nenek moyang dan leluhur.

10 Upacara Adat Suku-suku di Indonesia, dari Aceh sampai Papua

L.T. Tangdilintin (1980) mengklasifikasikan ritual pemakaman rambu solo’ dalam empat tingkatan, yakni:

  • Upacara Disilli’, pemakaman strata paling rendah untuk bayi dan balita.
  • Upacara Dipasangbong, pemakaman untuk kelompok strata rakyat biasa dan dilakukan hanya satu malam.
  • Upacara Dibatang atau Didoya Tedong, pemakaman untuk strata bangsawan menengah dan bangsawan tinggi yang tidak mampu membuat upacara, dalam upacara ini setiap harinya diadakan pemotongan satu ekor kerbau.
  • Upacara Rapasan, pemakaman untuk kaum strata bangsawan tinggi yang dilakukan sebanyak dua kali.

Pelaksanaan upacara ini disesuaikan dengan strata sosial masyarakat, karena membutuhkan biaya yang tinggi.

Ma'nene

Ma'nene merupakan upacara untuk mengenang leluhur yang dilakukan oleh komunitas adat masyarakat Baruppu, di Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan.

Ritual pemakaman ini dilaksanakan tiga tahun sekali, dengan memadukan upacara kematian, seni, dan sebagai perwujudan rasa cinta kepada leluhur atau kerabat yang telah meninggal dunia.

Prosesi upacara ma’nene masih termasuk dalam rangkaian upacara rambu solo’. Namun, pada era sekarang, ritual ini tidak dianggap sebagai upacara rambu solo' dan wajib dilakukan setelah panen padi pada bulan Agustus.

Menurut kepercayaan masyarakat, dewa tanaman akan merusak semua tanaman apabila mereka tidak menggelar syukuran.

Passiliran

Ritual Passiliran dilakukan untuk menguburkan bayi di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Pemakaman ini diyakini bahwa bayi akan terlahir kembali pada rahim ibu yang sama.

Prosesi ini dilakukan dengan memasukkan jasad bayi yang belum tumbuh gigi ke dalam batang pohon tarra.

Pohon ini dipilih karena memiliki getah yang banyak dan diibaratkan sebagai rahim yang mengandung air susu.

Pemakaman Wangi Trunyan

Pemakaman mepasah merupakan salah satu ritual pemakaman di Desa Trunyan, Bali. Ritual ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan bagi leluhur.

Berbeda dengan ritual ngaben atau kubur api, mepasah dilakukan dengan kubur angin atau dengan meletakkan jenazah pada pohon taru menyan yang memiliki bau harum, sehingga bau busuk dapat dinetralisir.

Saat Pandemi Covid-19 menyerang, ritual pemakaman ini mengalami penyesuaian karena situasi yang tidak memungkinkan untuk membiarkan jasad tanpa dimakamkan di tanah. Namun, tidak semua orang dapat dikuburkan secara mepasah.

Artinya hanya orang yang memenuhi kriteria, seperti meninggal secara wajar, bukan meninggal karena sakit,
kecelakaan, dibunuh, atau bunuh diri. Sehingga masyarakat yang meninggal karena Covid-19 akan dikuburkan di tanah.

Seren Taun: Upacara Adat Sunda Wiwitan yang Berumur 655 Tahun

Brobosan

Tradisi brobosan merupakan salah satu rangkaian ritual pemakaman adat Jawa. Prosesi ini dilakukan sebelum jenazah diberangkatkan ke pemakaman.

Ritual ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terakhir untuk seseorang yang meninggal dan menunjukkan sikap “mikul dhuwur mendem jero.

Artinya menjunjung tinggi kehormatan para ahli waris terhadap almarhum atau almarhumah.

Kengerian Debus, Tradisi Ekstrim dari Indonesia

Waruga

Waruga menjadi sarana pemakaman yang dianggap penting sebagai penghormatan leluhur oleh masyarakat di Minahasa, Sulawesi Utara.

Makam megalitikum ini telah menjadi salah satu situs cagar budaya di desa Sawangan yang menjadi aset pembelajaran sejarah yang dilindungi oleh negara.

Sirang-Sirang

Upacara pemakaman yang dilakukan di Batak Karo, Sumatera Utara. Sebelumnya, ketika pengaruh Hindu masih melekat, masyarakat akan melakukan upacara pembakaran jenazah secara besar-besaran.

Sirang-sirang dilakukan dengan membakar jenazah hingga menjadi abu yang akan dilarung di sungai. Pelarung abu harus mandi dengan bersih agar tidak diikuti roh dari jasad dan terhindar dari kesialan.

Unik ya, Kawan! Ritual upacara pemakaman adat ini menjadi cerminan keberagaman cara masyarakat Indonesia untuk menghargai kehidupan, kematian, dan alam semesta.

Upacara Adat Aruh Baharin: Keharuman Religi dan Kultural Kalimantan Selatan

Referensi:

  • Anggraeni, A.S dan Putri GA. 2020. Makna Upacara Adat Pemakaman Rambu Solo’ di Tana Toraja.
  • Damayanti, T. 2019. Tradisi Brobosan dalam Upacara Kematian Masyarakat Jawa di Kelurahan Rajabasa Raya Kecamatan Rajabasa Kota Bandarlampung.
  • Hadija. 2018. Integrasi Budaya Islam pada Tradisi Upacara Adat Kematian di Masyarakat Kajang.
  • Hamzahmutaqin.2018.Sirang-Sirang. Diakses pada:https://budaya-indonesia.org/Sirang-sirang
  • Putri AC, Sandrina D, Asyrofi M, Hakim A, Yaris M, Rivaldo R, Tanuhardjanto R, Armin A. 2021. Analisis Tradisi Pemakaman Trunyan Berdasarkan Perspektif Sosial Budaya dan Hukum Terkait Hak Asasi Manusia pada Masa Covid-19. Jurnal Ilmu Budaya.
  • Tangdilintin, L.T. 1980. Toraja dan kebudayaannya. Tana Toraja: Yayasan Lepongan Bulan.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

WO
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini