Global Plastic Treaty Bakal Jadi Revolusi Kedua dalam Lingkungan

Artikel ini milik Greeners.co dan merupakan bentuk kerjasama dengan Good News From Indonesia.

Global Plastic Treaty Bakal Jadi Revolusi Kedua dalam Lingkungan
info gambar utama

Jakarta (Greeners) – Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Novrizal Tahar menyebut bahwa Global Plastic Treaty akan menjadi sebuah revolusi terbesar kedua dalam gerakan lingkungan hidup setelah Paris Agreement. Sebab, dampaknya akan terasa seluruh sektor dunia. 

Plastic Treaty merupakan upaya dan dukungan internasional untuk mengatasi pencemaran lingkungan global akibat polusi plastik. Perjanjian ini bertujuan untuk menciptakan instrumen internasional yang mengikat secara hukum untuk mengakhiri polusi plastik.

Saat ini, Indonesia dan negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berpartisipasi aktif dalam INC (Intergovernmental Negotiating Committee). Sejumlah negara melakukan perundingan International Legally Binding instrument (ILBI) on Plastic Pollution, Including in The Marine Environment.

BACA JUGA: HPSN 2024: Saatnya Menilik Sampah Spesifik

“Ini akan menjadi revolusi kedua untuk konvensi. Maka, dunia usaha, non governmental organization (NGO), akademisi, dan yang lainnya, mari ambil kesempatan ini udah mengambil keuntungan bersama alih-alih melawannya. Sebab, dunia sedang berubah dalam persoalan sampah plastik. Jangan lawan revolusi itu, justru perlu ikuti,” ungkap Novrizal di Seminar dan Workshop Towards International Legally Binding Instrument on Plastic Pollution di Jakarta, Kamis (22/2). 

Baca Selengkapnya

Terima kasih telah membaca sampai di sini