Sampah spesifik memerlukan pengelolaan secara khusus agar tidak menambah beban di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Tahun ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan kembali menguatkan regulasi dan meningkatkan kolaborasi dengan masyarakat, pemerintah daerah, sektor daur ulang, serta produsen.
Jakarta (Greeners) – Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2024 yang jatuh pada tanggal 21 Februari, menjadi momentum untuk menguatkan partisipasi publik dalam mengelola sampah. Khususnya, sampah spesifik yang kini harus menjadi perhatian utama untuk dikelola semua pihak.
Sampah spesifik merupakan timbulan sampah yang dihasilkan dari sampah rumah tangga, yang harus ditangani secara khusus. Penanganannya pun tidak boleh sembarangan, perlu melakukan cara yang berbeda dalam menangani pada setiap jenis dari sampah spesifik.
BACA JUGA: HPSN 2023, Kelola Sampah Kendalikan Perubahan Iklim
Kategori sampah spesifik terbagi menjadi enam, di antaranya sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3), sampah yang mengandung limbah B3, dan sampah yang timbul akibat bencana (STAB).
Baca Selengkapnya