Mengenal Numismatika, Investasi ‘’Bercuan’’ Tinggi Sambil Mempertahankan Sejarah

Mengenal Numismatika, Investasi ‘’Bercuan’’ Tinggi Sambil Mempertahankan Sejarah
info gambar utama

Tahukah Kawan GNFI bahwa Bank Indonesia (BI) kerap mengeluarkan Uang Rupiah Khusus (URK) edisi berbatas?

Salah satu pecahan URK yang pernah menarik perhatian adalah saat BI pernah mengeluarkan pecahan uang koin Rp5.000 sampai Rp850.000 yang banyak dikeluarkan saat era pemerintahan Soeharto. Tidak hanya nilai uangnya yang unik, uang-uang koin itu juga sengaja dibuat dari emas murni yang semakin menambah ‘’nilai’’ dari uang-uang koin tersebut.

Tercatat URK yang pernah menggunakan emas murni antara lain pecahan uang koin Rp5.000, Rp10.000, Rp.20.000, Rp25.000, Rp100.000, Rp125.000, Rp150.000, Rp200.000, Rp250.000, Rp300.000, Rp500.000, Rp750.000, dan terakhir yang nilainya terbesar adalah Rp850.000.

Mengenal Uang Rupiah Khusus

Uang Rupiah Khusus
info gambar

Pada umumnya, Uang Rupiah Khusus (URK) adalah uang yang dikeluarkan secara khusus oleh BI dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan tertentu. Tentu saja URK ini dikeluarkan oleh BI sebagai edisi terbatas.

Tak heran jika Kawan GNFI ingin membeli URK ini, harganya akan lebih mahal dibandingkan nilai yang tertera pada URK. URK dalam bentuk koin seperti yang disebutkan di atas sering disebut dengan Uang Logam Rupiah Khusus atau Commemorative Coins.

Tak hanya dalam bentuk koin, URK juga pernah dikeluarkan BI dalam bentuk kertas yang tidak dipotong. Seperti saat BI menerbitkan uang Rupiah NKRI dengan desain baru. Desain yang sampai saat ini kita gunakan dengan foto beberapa pahlawan pada uang tersebut.

Saat penerbitan itu BI sengaja tidak memotong beberapa lembar uang terbitan baru. Uang yang tidak dipotong ini disebut dengan uncutbanknotes.

Uniknya, justru uang yang seperti ini memiliki banyak penggemar. Bahkan para kolektor uang relah membayar lebih untuk memiliki uang yang tidak terpotong ini. Alasannya adalah karena keunikan uang tersebut. Tidak banyak uang yang salah potong, salah cetak, salah warna, atau tintanya tidak rata.

Misalnya pecahan Rp50.000 yang salah cetak, harganya bisa setara dengan empat lembar uang tidak cacat atau utuh.

Sebelumnya, tahun 2005 BI juga pernah mengeluarkan uncut banknotes bertandatangan Susilo Bambang Yudhoyoni yang sengaja diterbitkan dan dilelang untuk keperluan sosial. Salah satunya untuk membantu pembangunan kembali wilayah Nanggroe Aceh Darussalam pasca tsunami.

Selain itu, URK dalam bentuk koin juga pernah diterbitkan BI untuk menyambut momen-momen tertentu. Diketahui URK tersebut dibuat secara berkala dengan berbagai seri, yaitu:

  • Seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tahun penerbitan 1970
  • Seri Perjuangan Angkatan 45 dengan tahun penerbitan 1990
  • Seri Save The Children dengan tahun penerbitan 1990
  • Seri Cagar Alam 1974 dengan tahun penerbitan 1974
  • Seri Cagar Alam 1987 dengan tahun penerbitan 1987
  • Seri Children of The World dengan tahun penerbitan 1999
  • Seri 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tahun penerbitan 1995
  • Seri 100 Tahun Pemimpin Republik Indonesia dengan tahun penerbitan 2001

Baca Juga: Uang Logam Indonesia Ini Ternyata Bernilai Fantastis

URK sebenarnya dapat menjadi alat pembayaran yang sah, namun para pemilik URK ini enggan menggunakannya sebagai alat tukar, melainkan jadi koleksi. Tak jarang BI juga menyediakan kemasan yang menarik dan unik untuk dijadikan sebagai cenderamata.

Secara resmi BI juga mengeluarkan URK ini dalam rangka sebagai sarana perkembangan numismatika di Indonesia.

Numismatika Adalah…

Uang Koin Kuno Indonesia
info gambar

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, numismatika diartikan sebagai telaah tentang pengumpulan mata uang atau tanda jasa seperti medali dan sejenisnya. Secara lebih umum, numismatika dikenal dengan kegiatan koleksi uang kuno yang dijadikan sebuah hobi oleh sekelompok orang.

Para kolektor uang kuno itu disebut dengan numismatis dan mereka kini semakin menjamur di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Bahkan hobi ‘’bercuan’’ ini juga disebut-sebut sebagai kegiatan yang tidak akan lekang oleh waktu.

Istilahnya selama sebuah negara masih ada dan masih mencetak uang dengan segala pembaharuannya, maka akan semakin bertambah uang kuno untuk dikoleksi. Perpindahan uang kuno ini pun terus berputar antar kolektor yang membuat nilai jualnya semakin tinggi.

Mengapa harga uang kuno mahal?

Untuk mencegah pemalsuan uang, terutama untuk uang kertas, antar para kolektor biasanya akan membawa uang tersebut ke Paper Money Guaranty (PMG) sebuah perusahaan grading uang kertas yang berbasis di Sarasota, Florida, Amerika Serikat.

Di sana uang akan diperiksa untuk diverifikasi keasliannya. Jika asli, maka nanti akan diberikan semacam sertifikasi berdasarkan level tertentu.

Dalam dunia numismatika, level tersebut dikenal menjadi sembilan grading, yakni Uncirculated (Unc), About Uncirculated (AU), Extremely Fine (EF), Very Fine (VF), Fine (F), Very Good (VG), Good (G), Fair (F), dan Poor (P).

Jika uang masuk dalam kategori UNC, maka kondisi uang dikatakan dalam keadaan sempurna dan sangat baik karena ada indikasi tidak pernah digunakan atau hanya beberapa kali digunakan.

Bisa jadi uang tersebut baru keluar dari bank sentral, tidak ada cacat sedikit pun, bersih, dan permukaan kertas masih berkilau.

Antar kolektor biasanya sudah tidak meragukan lagi uang kuno tersebut jika sudah memiliki label PMG. Jika sudah begini, harganya pun akan berbeda.

Kawan GNFI bisa bayangkan berapa modal untuk mendapatkan sertifikasi tersebut. Jadi pantas saja jika harga uang kuno akan sangat mahal.

Melihat semakin menjamurnya para numistatis di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, belakangan diketahui bahwa PMG sudah mulai membuka perwakilan melalui asosiasi numismatika di masing-masing negara.

Di Indonesia sendiri terdapat Asosiasi Numismatik Nusantara yang berkumpul dan berdiskusi melalui fan page Facebook.

Numismatika Untuk Mempertahankan Sejarah

Uang Kuno Indonesia
info gambar

Selama ini numismatika terkenal menjadi salah satu investasi yang menjanjikan. Namun sebenarnya kegiatan ini sepatutnya memiliki makna yang lebih mendalam. Pasalnya benda numismatika secara langsung telah ‘’menceritakan’’ sejarah masa lalu.

Setiap jenisnya memiliki latar belakang sejarah yang berbeda yang perlu dikenalkan lebih luas dan dipertahankan.

Sangat disayangkan jika para kolektor hanya memikirkan sisi investasinya saja. Ini karena tidak sedikit para kolektor justru menjual benda numismatika kepada kolektor asing.

Diketahui para numismatis di Eropa sangat berminat pada uang-uang kuno Indonesia, terutama uang pada zaman kerajaan dan zaman kolonial. Di pasar Eropa, uang-uang kuno ini harganya bisa melambung sangat tinggi.

Apalagi dalam sejarahnya, sebelum rupiah dinobatkan sebagai alat tukar resmi di Indonesia, negeri ini sudah memiliki beberapa jenis uang yang kaya akan nilai sejarah. Terutama saat zaman kerajaan seperti Kerajaan Buton yang diketahui sudah memiliki mata uang sendiri.

Selain itu ada pula Orida atau Oeang Republik Indonesia Daerah yang juga terkenal akan keunikan dan nilai sejarahnya.

Jika uang-uang kuno ini sudah dilepas kepada para kolektor asing, maka akan sulit sekali untuk kembali. Dan jika tidak bisa dipertahankan, maka sebenarnya kita sudah menghilangkan sejarah.

Jadi, boleh saja jika Kawan GNFI ingin mencoba investasi dengan mengoleksi uang kuno. Pastikan saja bahwa uang kuno yang akan dilepas jatuh kepada kolektor yang memiliki visi untuk mempertahankan sejarah Indonesia.

--

Sumber: Kompas.com | Bank Indonesia | Detik.com | Bisnis Indonesia | Kumparan | Asosiasi Numismatik Nusantara

--

Baca Juga:

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Dini Nurhadi Yasyi lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Dini Nurhadi Yasyi.

Terima kasih telah membaca sampai di sini