Melihat Gunung Emas Blok Wabu, Harta Karun Indonesia Bernilai Rp221 Triliun

Melihat Gunung Emas Blok Wabu, Harta Karun Indonesia Bernilai Rp221 Triliun
info gambar utama

Selain menyimpan 'harta karun' super langka yakni logam tanah jarang atau rare earth element, Indonesia ternyata juga memiliki gunung emas di Papua. Gunung emas ini bernama Blok Wabu, eks tambang PT Freeport Indonesia yang telah dikembalikan ke pemerintah

Gunung emas ini bisa menjadi salah satu sumber harta tersendiri bagi Indonesia. Pasalnya, jumlah sumber daya emas yang ada di blok ini tak main-main, yakni mencapai 8,1 juta ons.

Hal tersebut diungkapkan Senior Vice President for Exploration Division MIND ID, Wahyu Sunyoto, pada Oktober 2020 lalu. Wahyu mengatakan, jumlah sumber daya ini masih berdasarkan hasil perhitungan sumber daya pada 1999 untuk kategori measured (terukur), indicated (terkira) dan inferred (terduga).

Inilah 5 Area Pertambangan Emas Terbesar di Dunia

"Ada sekitar 117 juta ton dengan rata-rata 2,16 gram per ton emas dan 1,76 gram per ton perak, cut off grade, sekitar 1 gram per ton. Total sumber daya ada sekitar 8,1 juta ons emas," paparnya dalam acara workshop Tambang untuk Peradaban, yang disiarkan secara daring (Oktober 2020), seperti dikutip dari CNBC Indonesia.

Bila dikalikan dengan harga emas sekitar 1.900 dolar AS per troy ons, maka potensi nilai sumber daya emas di blok ini mencapai sekitar 15,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp221,7 triliun (kurs Rp14.400 per dolar AS).

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa tim eksplorasi Freeport sudah melakukan pendataan Blok Wabu secara teknografik, sehingga setiap lokasi nama keluarganya sudah ada. Oleh karena itu, lanjutnya, Blok Wabu sudah siap untuk kegiatan selanjutnya yakni konstruksi.

Diserahkan oleh Freeport

Direktur Utama MIND ID, Orias Petrus Moedak, mengatakan bahwa blok ini memang telah dikembalikan oleh PT Freeport Indonesia kepada negara sejak beberapa tahun yang lalu. Namun proses penyerahan pengelolaan ini nantinya akan melalui proses yang akan diselenggarakan oleh Kementerian ESDM.

“Wabu posisinya di Kementerian ESDM, belum ada apa-apa ke kami. Penawaran satu area akan ditawarkan ke negara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kemudian BUMN, BUMD, baru swasta, begitu urutannya,” jelas Orias, dalam konferensi pers, Selasa (31/8/2021).

Untuk kasus Blok Wabu, pemerintah pusat sudah melakukan langkah mengakuisisi. Meski demikian, belum ada keputusan jika kawasan yang dinilai memiliki kandungan emas yang melimpah itu akan dikelola anggota Holding BUMN Pertambangan.

“Wabu ini adalah wilayah Blok B yang diserahkan balik oleh Freeport pada saat 2017-2018 yang lalu. Dan memang itu memiliki kandungan emas, katanya, karena kan belum dikasih ke kami, jadi kami ga bisa komentar banyak. Tapi posisinya masih di sana [Kementerian ESDM], belum ke mana-mana,” bebernya.

Presiden Direktur Freeport Indonesia, Toni Wenas, mengatakan sudah mendengar ketertarikan BUMN untuk mengelola wilayah tambang Blok Wabu. Hal itu sah-sah saja terjadi, terlebih potensi sumber daya atau cadangan emas di sana tergolong melimpah.

"Kami dengar ada BUMN yang tertarik wilayah tersebut. Tinggal dibicarakan ke Kementerian ESDM apakah nantinya dijadikan IUP atau IUPK,” tandas Toni, dalam Kontan.

Mengenal Kepulauan Sangihe, Permata di Ujung Utara Indonesia

Blok Wabu memang telah dikembalikan PT Freeport Indonesia kepada pemerintah pusat pada awal Juli 2015 lalu sebagai bagian dari kesepakatan dalam amandemen kontrak karya, di mana saat itu Freeport membutuhkan kepastian perpanjangan operasi tambang akan berakhir pada 2021.

Dalam salah satu poin renegosiasi kontrak, pemerintah pusat meminta Freeport Indonesia untuk menciutkan luas wilayah operasi tambangnya. Pada saat itu luas wilayah tambang Freeport mencapai 212.950 hektare.

Sedangkan berdasarkan Undang-Undang no. 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara, luas wilayah pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi mineral maksimal sebesar 25.000 hektare. Artinya, luas lahan operasi tambang Freeport pun harus diciutkan.

Akhirnya, pada awal Juli 2015 Freeport secara resmi mengembalikan sebagian wilayah operasi tambangnya kepada pemerintah Indonesia menjadi 90.360 hektare. Meski masih di atas batas maksimal luas wilayah pertambangan yang diatur pemerintah, namun selebihnya itu disebut hanya sebagai wilayah penunjang operasi tambang.

Sementara itu saat rapat dengan pendapat dengan Komisi VI DPR RI beberapa waktu lalu, Orias mengutarakan, Gubernur Papua telah menyurati pihaknya. Dalam isi surat itu, pemerintah daerah setempat menyerahkan Blok Wabu kepada MIND ID.

Karena itu, manajemen holding berencana akan menyerahkan Blok Wabu kepada Antam (ANTM). Penyerahan pun sesuai dengan arahan menteri BUMN Erick Thohir. Keinginan Erick Thohir agar Antam boleh melakukan pengolahan tambang emas disambut baik oleh manajemen Antam.

"Ada surat dari Gubernur yang menyerahkan pengelolaan ke MIND ID, tapi yang ahli emas adalah Antam, akan serahkan ke Antam tindak lanjuti," ungkapnya.

Dikelola oleh Antam?

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang mengupayakan agar PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam bisa mengambil alih pengelolaan tambang emas Blok Wabu di Papua. Konsesi tambang emas ini awalnya dimiliki PT Freeport Indonesia yang sudah dikembalikan kepada negara.

Beberapa waktu lalu, Menteri BUMN Erick Thohir mengirimkan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, untuk meminta pengelolaan tambang emas eks Freeport ini kepada Antam.

"(Kami) sudah koordinasi juga dengan Kepala BKPM, agar lokasi yang sudah diberikan Freeport kepada negara, diprioritaskan kepada BUMN untuk masuk dalam pengelolaan emas itu," kata Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI.

Alasan Erick meminta pengelolaan tambang emas ini diberikan kepada Antam, karena dia menilai selama ini BUMN tersebut hanya memiliki tambang emas yang masih sedikit. Dia menyayangkan sumber daya emas yang dimiliki Tanah Air saat ini memiliki jumlah yang sangat besar, namun perusahaan tambang pelat merah justru tidak memiliki tambang sendiri.

Sementara itu, senior Vice President Corporate Secretary Antam, Kunto Hendrapwoko, menjelaskan rencana yang ditelurkan oleh Menteri BUMN ini disambut baik oleh perusahaan. Kunto mengatakan kesempatan Antam untuk bisa mengelola Blok Wabu akan menambah portofolio perusahaan.

Tiga Tambang Raksasa yang Kembali ke Pangkuan Indonesia

"Ini menjadi prospek yang baik bagi Antam sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan MIND ID untuk memperkuat portofolio komoditas emas Perusahaan terlebih dengan komposisi anggota MIND ID saat ini," ujar Kunto, yang dikutip dari Republika.

Kunto menjelaskan dari sisi kemampuan, Antam sudah cukup mumpuni mengelola tambang emas baru. Saat ini Antam telah mengelola komoditas emas dari hulu ke hilir, mulai dari eksplorasi, penambangan yang dilakukan di tambang emas Pongkor dan Cibaliung hingga pengelolaan emas yang dilakukan melalui Pabrik Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia yang dikelola UBPP Logam Mulia.

“Saat ini kapasitas produksi dari tambang emas Antam ada di kisaran 2 ton per tahun,” kata dia.

Meski pemerintah membuka kesempatan pengelolaan lahan tambang ini ke Antam, bukan berarti Antam bisa menjalankan ini dengan mudah. Sebab, banyak tantangan untuk pengelolaan Blok Wabu ini.

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli menjelaskan Blok Wabu berada di daratan Papua yang berada ditengah hutan dan jauh dari laut. Hal ini merupakan tantangan bagi Antam, karena perusahaan harus lebih dulu mengembangkan infrastruktur di area pertambangan.

"Sehingga siapapun yang akan masuk ke wilayah tersebut akan menghadapi kendala infrastruktur karena letaknya yang di tengah-tengah daratan Papua. Jauh dari laut yang merupakan moda transportasi termurah," ujar Rizal.

Ia juga menilai baiknya pengelolaan Blok Wabu dengan sistem Roster sehingga semua proses pengolahan dapat dilakukan di daerah tersebut sampai menghasilkan bullio emas. Lalu, hasilnya baru dikirim ke pabrik pengolahan dan pemurnian logam mulia di Jakarta. Kendati begitu, kajian yang lebih mendalam harus terlebih dulu dilakukan Antam.

"Ini semua harus dikaji secara mendalam baik dari segi teknis, ekonomis, daya dukung lingkungan, sosial budaya dan hukum agar proyek feasible untuk dikerjakan."

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo.

RK
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini