Sekilas tentang Merak Hijau (Pavo Muticus) yang Dilindungi

Sekilas tentang Merak Hijau (Pavo Muticus) yang Dilindungi
info gambar utama

Merak hijau merupakan salah satu unggas dari keluarga Phasianidae yang memiliki ciri khas bulu hijau keemasan, burung ini termasuk kategori satwa langka dan di Indonesia hanya tersisa kurang dari 1000 individu saja. Dalam bahasa Inggris, merak hijau disebut green peafowl dan bernama latin Pavo muticus.

Merak hijau dilindungi berdasarkan beberapa peraturan, seperti:

  • UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
  • Keputusan Menteri Pertanian No.66/KPTS/Um/2/1973
  • Keputusan Menteri Kehutanan No.301/ Kpts -II/1991,
  • PP No. 7 tahun 1999
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Baca juga: 5 Organisasi Konservasi Hewan Langka di Indonesia

Ciri-Ciri Merak Hijau: Morfologi

Berdasarkan namanya saja, Kawan bisa menebak warna dari merak ini. Burung cantik ini berwarna dominan hijau dengan balutan bulu indah berwarna biru dan hijau.

Pada merak jantan, terdapat ekor panjang yang mampu mengembang seperti kipas. Corak warna bulunya hijau keemasan dengan panjang tubuh bisa mencapai 300 cm. Selain itu, di atas kepala merak jantan terdapat jambul tegak.

Sementara itu, merak betina biasanya berukuran lebih kecil daripada jantan dengan bulu-bulu yang kurang mengilap. Tidak hanya itu, burung betina juga berwarna hijau keabu-abuan dan tanpa dihiasi bulu penutup ekor.

Tingkah Laku Unik Merak Hijau

Pada saat musim kawin, merak jantan biasanya akan memamerkan bulu ekornya di depan burung betina. Ini sebagai bentuk untuk menarik perhatian betina.

Jika betina tertarik, maka mereka akan kawin, begitu pun sebaliknya. Biasanya burung betina menetaskan tiga sampai enam telur selama satu bulan dan anaknya akan terus berdekatan dengan induknya sampai musim kawin berikutnya.

Makanan

Makanan merak hijau hampir sama dengan hewan unggas lainnya. Burung merak ini biasanya makan aneka biji-bijian, pucuk rumput, dedaunan, aneka serangga, serta berbagai jenis hewan kecil seperti laba-laba, cacing, dan kadal kecil.

Habitat Merak Hijau

Merak hijau ditemukan di sejumlah negara di Asia Tenggara. Meliputi,Vietnam, Kamboja, Laos, Thailand, China, dan Indonesia. Di negara-negara ini, populasi merak hijau semakin sedikit. Sementara itu di sejumlah negara seperti Malaysia, India, dan Bangladesh, merak hijau diperkirakan hampir punah dan nyaris tidak ditemukan.

Saat ini habitat merak hijau di Indonesia hanya ada di Pulau Jawa. Burung ini mendiami kawasan dataran rendah hingga dataran yang lebih tinggi. Di antaranya ada di kawasan Gunung Klotok Kediri, Taman Nasional Alas Purwo, Jawa Timur, Taman Nasional Ujung Kulon, serta Taman Nasional Meru Betiri.

Klasifikasi Merak Hijau

merak hijau, morfologi ciri-ciri klasifikasi status konservasi makanan dan habitat
info gambar

  • Kerajaan: Animalia.
  • Filum: Chordata.
  • Kelas: Aves.
  • Ordo: Galliformes.
  • Famili: Phasianidae.
  • Genus: Pavo
  • Spesies: Pavo muticus.

Status Merak Hijau

Saat ini status merak hijau menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN) dalam situs IUCN Redlist di tahun 2018 adalah Genting (Endangered). Merak jenis ini menghadapi ancaman kerusakan habitat dan perburuan liar.

Secara umum, burung merak ini diambil daging, bulu, telur hingga anakannya. Namun para pemburu paling sering mengincar bulu indahnya.

Bulu merak ini biasanya digunakan pada topeng besar reog Ponorogo. Adapun di setiap dada atau penampang reog Ponorogo akan membutuhkan sekitar 1.500 helai bulu merak. Kawan bisa membayangkan sendiri berapa banyak merak yang akan diambil bulunya untuk satu reog Ponorogo.

Saat ini jumlah merak hijau di dunia sekitar 10.000 hingga 20.000 individu yang masih tersisa di alam liar. Sedangkan di Indonesia populasi burung merak ini kini semakin merosot dengan jumlah yang tidak lebih dari 1000 individu (2018).

Baca juga: 5 Burung Cantik Asli Indonesia yang Sudah Mulai Langka

Konservasi Merak Hijau

merak hijau
info gambar

Salah satu cara pemerintah untuk menjaga jumlah merak adalah dengan konservasi. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat wilayah I Serang menjadi salah satu lembaga yang ikut serta menjaga populasi merak ini.

Adapun salah satu kegiatan yang dilakukan lembaga konservasi Indonesia untuk menjaga agar jumlah merak ini tetap lestari adalah dengan melepaskannya ke habitat asli serta membuat aturan tentang pelarangan perburuannya.

Pada bulan November 2020 lalu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat wilayah I Serang bersama yayasan Alam Satwa Tatar Indonesia (ASTI) melepasliarkan tiga ekor burung merak ini di sebuah Pulau Handeuleum di Banten yang masih dalam lokasi Taman Nasional Ujung Kulon Kabupaten Pandeglang.

Baca juga: Pesona Merak Hijau, Lambang Kecantikan dan Keragaman Budaya. Bagaimana Populasinya?

Dari berbagai sumber

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

FN
RP
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini