Peta Resmi IKN Resmi Dirilis, 63 Persen Wilayah Bakal Jadi Hutan Kota

Peta Resmi IKN Resmi Dirilis, 63 Persen Wilayah Bakal Jadi Hutan Kota
info gambar utama

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara resmi merilis peta rencana detail tata ruang (RDTR) dan tata guna lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sebanyak 63 persen dari 6.600 hektare total luas lahan IKN akan diperuntukkan sebagai hutan kota.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa hutan kota seluas lebih dari 50 persen ini membuat pembangunan IKN masih di dalam koridor smart forest city, dilansir dari detiknews, Rabu (5/4/2023).

Peta tersebut memperlihatkan detail kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) di IKN. Kawasan hutan kota terlihat mengelilingi area pusat pemerintahan, membentang dari selatan-barat daya, barat laut, utara, hingga timur laut.

Peta Resmi IKN
info gambar

Kemudian, gedung-gedung pemerintahan terletak di tengah KIPP. Lahan seluas 100 hektare rencananya akan dibangun Istana kepresidenan sehingga menjadikannya kompleks terluas di kawasan pemerintahan.

Sementara itu, Istana Wakil presiden akan didirikan di daerah seluas 14,58 hektare. Adapun kantor pemerintahan lain, seperti gedung DPR/MPR/DPD nantinya akan dibangun di lahan seluas 41,81 hektare.

Kompleks yudikatif MA/MK/KY dibangun di lahan seluas 15,16 hektare. Sedangkan untuk gedung kementerian, pembangunannya mendapat alokasi lahan seluas 1–5 hektare.

Tak hanya gedung pemerintahan, bangunan sarana prasana lain, seperti tempat peribadatan, fasilitas kesehatan, hingga komersial niaga juga sudah dipetakan. Termasuk juga di dalamnya ada hunian rumah sampai hunian vertikal.

Jepang Punya Ketertarikan Besar untuk Investasi di IKN

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firdarainy Nuril Izzah lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firdarainy Nuril Izzah.

FI
SA
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini