BI Sudah Siap untuk Redenominasi Rupiah, Kapan Implementasinya?

BI Sudah Siap untuk Redenominasi Rupiah, Kapan Implementasinya?
info gambar utama

Rencana redenominasi sendiri sudah diwacanakan sejak tahun 2010. Lalu, RUU Redenominasi Rupiah telah dimasukkan dalam jangka menengah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam eraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020.

Namun, fokus pemerintah pada tahun tersebut akan mengurus soal pandemi terlebih dahulu di tahun tersebut. Dari Bank Indonesia, kajiannya pun sudah dirilis sejak tahun 2010. Tetapi untuk implementasinya tetap menyerahkan kepada pemerintah.

Terkait dengan bagaimana kesiapan untuk melakukan redenominasi ini, Bank Indonesia sudah menyatakan bahwa siap kapan saja untuk melakukannya. Hal ini sebagaimana dikatakan Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia.

"Mengenai redenominasi, kami dari dulu siap," ujar Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Minggu (23/6/2023) dikutip dari CNBC Indonesia.

Selain itu, Perry juga menegaskan bila rancangan implementasi untuk redenominasi ini sudah disiapkan Bank Indonesia.

"Redenominasi sudah kami siapkan dari dulu. Masalah desain dan tahapan-tahapannya, itu sudah kami siapkan dari dulu secara operasional dan bagaimana tahapan-tahapannya," kata Perry, Selasa (27/6/2023) diktuip dari Liputan6.

Untuk saat ini, ada tiga pertimbangan yang menurut Perry harus benar-benar diperhatikan bila hendak menerapkan redenominasi. Mulai dari kestabilan kondisi politik, keadaan sosial yang aman, dan tentunya posisi makro ekonomi nasional yang stabil.

Menurutnya, saat ini ekonomi Indonesia pun sudah mendukung untuk melakukannya. Tetapi, masih perlu menunggu momen yang tepat dalam implementasinya agar bisa sesuai dengan rencana.

Perjalanan Rupiah dari Dulu hingga Sekarang

Penerapan redenominasi

Redenominasi sendiri bisa diartikan sebagai pengurangan nilai suatu mata uang atau penyederhanaan dari nilai suatu mata uang tanpa mengubah nilai tukar dari mata uang itu.

Misalnya bila nantinya diterapkan pada rupiah, uang yang tadinya bernilai 50 ribu rupiah akan menjadi 50 rupiah, atau uang yang tadinya 100 ribu rupiah akan menjadi 100 rupiah. Begitu pula untuk pecahan lainnya. Sederhananya, mengurangi nilai nol dari nilai mata uang.

Kebijakan redenominasi untuk mata uang ini sudah pernah diterapkan beberapa negara seperti Cina, Zimbabwe, Yunani, Hungaria, Georgia, dan Turki. Kebijakan redenominasi di negara-negara tersebut pun berlangsung dengan sukses.

Selain itu, ada pula negara lain yang gagal dalam menerapkan redenominasi seperti Argentina, Brazil, serta Rusia. Kegagalan ini dipengaruhi faktor momentum ekonomi yang sedang kurang baik, kepercayaan pada pemerintah yang rendah, hingga kurangnya sosialisasi dan persiapan teknis.

Cara Penulisan Rupiah yang Benar sesuai EYD dan PUEBI

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Muhammad Fazer Mileneo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Muhammad Fazer Mileneo.

MM
MS
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini