Perjalanan Tanpa Batas: Singapura Meroket sebagai Paspor Paling Kuat di Dunia

Perjalanan Tanpa Batas: Singapura Meroket sebagai Paspor Paling Kuat di Dunia
info gambar utama

Singapura kini memiliki paspor paling kuat di dunia setelah mengalahkan Jepang dalam hal kemudahan akses ke negara lain bagi para pelancong, menurut data terbaru dari Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA).

Henley Passport Index, yang menggunakan data dari IATA, telah pemeringkatan sebanyak 199 paspor di seluruh dunia. Indeks ini diperbarui secara real time sepanjang tahun untuk mencerminkan setiap perubahan kebijakan visa.

Sebelum Singapura mengambil alih, Jepang telah memegang gelar tersebut selama lima tahun berturut-turut. Dalam Henley Passport Index, Singapura menduduki peringkat teratas berdasarkan jumlah destinasi bebas visa, dengan total 227 destinasi.

Singapura telah menjadi tujuan yang menarik bagi individu dengan kekayaan bersih yang tinggi, terutama setelah tindakan keras Tiongkok terhadap perusahaan swasta dan meningkatnya ketegangan geopolitik.

Menurut Cristian H. Kaelin, Chairman Henley & Partners, Singapura telah bekerja keras selama satu dekade terakhir untuk memberikan kebebasan bepergian yang lebih besar bagi warganya. Singapura telah mendapatkan akses bebas visa ke 25 destinasi baru.

Sementara itu, Amerika Serikat mengalami penurunan jumlah pemegang paspor selama satu dekade, dan hanya menambahkan 12 destinasi bebas visa antara tahun 2013 dan 2023. Singapura, di sisi lain, meningkatkan skornya sebesar 25 poin, menjadikannya pemimpin dalam satu dekade terakhir.

Kesenjangan mobilitas global semakin melebar. Singapura, sebagai pemimpin, memiliki akses bebas visa ke 192 destinasi global, atau 165 destinasi lebih banyak daripada Afghanistan, yang berada di peringkat terakhir dalam indeks ini. India, dengan populasi terbesar di dunia, berada di peringkat ke-80 dengan akses bebas visa ke 57 destinasi. Hal ini semakin menggarisbawahi kesenjangan mobilitas dan implikasinya terhadap masa depan perjalanan.

Di sisi lain, kebebasan bepergian global telah meningkat selama 18 tahun terakhir, menurut Henley Passport Index. Jumlah rata-rata destinasi bebas visa meningkat hampir dua kali lipat, dari 58 destinasi di tahun 2006 menjadi 109 destinasi di tahun 2023. Uni Emirat Arab (UEA), misalnya, telah mengalami lonjakan peringkat sebanyak 44 dalam satu dekade terakhir, dengan 107 destinasi bebas visa yang ditambahkan sejak tahun 2013.

Sebagai informasi tambahan, indeks itu sendiri digunakan sebagai ukuran yang mengevaluasi kebebasan perjalanan global berdasarkan sejauh mana warga negara dapat menikmati akses bebas visa dan visa-on-demand ke berbagai negara di seluruh dunia.

Sebagian besar dari 20 negara teratas dalam hal keterbukaan adalah negara kepulauan kecil dan negara-negara Afrika, kecuali Kamboja. Ada 12 negara yang menawarkan akses bebas visa untuk semua paspor, sementara empat negara tidak menawarkan akses bebas visa sama sekali. Meskipun hubungan antara tingkat keterbukaan dan akses bebas visa tidak selalu linier atau langsung, perlu dicatat bahwa Singapura dan Korea Selatan, yang telah berada di peringkat teratas selama satu dekade terakhir, memiliki tingkat keterbukaan yang relatif tinggi.

Namun, ada lima negara dengan perbedaan terbesar antara kebebasan bepergian yang mereka nikmati dan akses bebas visa yang mereka berikan kepada warga negara asing. Amerika Serikat, Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Jepang mengalami penurunan peringkat atau stagnasi sebagai akibat dari keterbukaan mereka yang terbatas.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Diandra Paramitha lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Diandra Paramitha.

Terima kasih telah membaca sampai di sini