RI Bidik Rp3.000 Triliun Pendapatan Pariwisata, Begini Langkah Pemerintah

RI Bidik Rp3.000 Triliun Pendapatan Pariwisata, Begini Langkah Pemerintah
info gambar utama

Pemerintah Indonesia menargetkan 1,25–1,5 miliar pergerakan wisatawan nusantara pada 2024 dengan potensi pendapatan pariwisata sebesar Rp3.000,78 triliun. Angka fantastis itu bakal dicapai melalui program Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI).

Untuk memenuhi target tersebut, pemerintah akan menghadirkan sederet kebijakan, mulai dari diskon tarif tol, integrasi paket kunjungan wisata kereta api, hingga penyelenggaraan event nasional dengan sistem perizinan terintegrasi melalui OSS (Onlines Single Submission). Rencana ini disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) RI, Odo Rene Mathew Manuhutu, di Jakarta, Senin (22/4/2024).

Odo menyampaikan, 85 persen aktivitas wisata domestik menggunakan angkutan darat, 3 persen memakai angkutan perairan, dan 12 persen menggunakan angkutan udara. Dia juga sempat menyinggung harga tiket pesawat di Indonesia yang semakin mahal, terutama saat angkutan Lebaran.

Menurutnya, ada empat aspek yang menentukan penetapan harga tiket pesawat sebesar 72 persen, di antaranya: avtur (35 persen), overhaul dan pemeliharaan pesawat yang termasuk impor suku cadang (16 persen), sewa pesawat (14 persen), dan premi asuransi pesawat (7 persen).

Ada Iuran Pariwisata dari Tiket Pesawat? Ini Kata Kemenko Marves

Maka dari itu, demi mendukung penyesuaian harga tiket pesawat, terutama terkait perbaikan (overhaul) dan pemeliharaan pesawat, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Aturan tersebut merelaksasi kebijakan larangan terbatas impor suku cadang industri bengkel pesawat atau maintenance, repair, and overhaul (MRO) untuk operator penerbangan. Di samping itu, pemerintah saat ini juga tengah menyusun rancangan peraturan tentang Dana Abadi Pariwisata Berkualitas.

“Rancangan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pariwisata berkualitas berlandaskan empat pilar, yaitu: daya saing infrastruktur dasar, pengelolaan pariwisata berkelanjutan, keunikan destinasi, dan layanan pariwisata bernilai tinggi,” tambah Odo.

Wacana pengembangan pariwisata berkualitas, lanjut dia, masih dalam tahap kajian awal. Pembahasan ini perlu mempertimbangkan berbagai faktor, seperti dampak ekonomi dan sosial, serta upaya untuk mendukung peningkatan target pergerakan wisatawan nusantara.

“Berbagai kebijakan terkait pariwisata berkualitas bertujuan untuk memberikan manfaat signifikan yang dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat. Upaya ini sekaligus mendukung Indonesia Emas 2045,” tutup Odo.

Keindahan Surga di Lereng Gunung Semeru, Eksplorasi Obyek Wisata Alam Tumpak Sewu

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini