Mahasiswa KKN UGM Paparkan 3 Policy Brief ke Pemda Kabupaten Gorontalo, Apa Saja?

Mahasiswa KKN UGM Paparkan 3 Policy Brief ke Pemda Kabupaten Gorontalo, Apa Saja?
info gambar utama

Perubahan memang bisa datang dari siapa saja. Akan tetapi, dalam tatanan komunitas modern saat ini, perubahan yang berskala besar perlu mendapat dukungan dari pemerintah agar perubahan tersebut dapat terus berlanjut. Hal inilah yang membuat mahasiswa KKN-PPM UGM juga menjadikan pemerintah desa sebagai target program KKN-PPM.

Pada Senin (7/8), sejumlah mahasiswa KKN-PPM Unit Batudaa Pantai bertandang ke kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gorontalo. Tujuan para mahasiswa adalah memaparkan dan menyerahkan sejumlah policy brief.

Mahasiswa KKN-PPM UGM Lakukan Penanaman 100 Bibit Pohon Mangrove di Raja Ampat

Bagi yang belum tahu, policy brief merupakan laporan ringkas akan suatu topik, dimana di dalamnya terdapat rekomendasi atau pilihan rencana yang dapat dijadikan acuan oleh pemerintah dalam merumuskan kebijakan akan topik yang bersangkutan.

Adapun topik-topik yang menjadi perhatian policy brief mahasiswa KKN-PPM UGM meliputi pengelolaan sampah di Kecamatan Batudaa Pantai, pengelolaan pariwisata di Kecamatan Batudaa Pantai, dan pengelolaan serta pemungutan hasil getah pinus di Desa Tontayuo.

Mahasiswa KKN-PPM UGM mendiskusikan isi policy brief bersama dinas-dinas terkait | Sumber: Naura Ardya Fabian
info gambar

“Kami sangat menyambut baik rekomendasi-rekomendasi yang masuk dari teman-teman mahasiswa KKN. Apalagi terkait pengembangan wilayah pesisir. Persoalan sekarang itu wilayah pesisir masih kotor. Tidak ada pengelolaan sampah. Bagaimana wisatawan mau datang, pariwisata maju?” ujar Bapak Cokro R. Katili, Kepala Bappeda Kabupaten Gorontalo kala menyambut kedatangan mahasiswa KKN-PPM UGM di kantornya.

Hadir pula dalam pemaparan policy brief oleh mahasiswa KKN-PPM UGM antara lain perwakilan-perwakilan dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Bone Bolango, Dinas Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (DLH & SDA) Kabupaten Gorontalo, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gorontalo, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Gorontalo, dan Camat Batudaa Pantai, Bapak Rahmat R. Jailani.

Sambut Hari Anak Nasional: Tim KKN UGM Desa Giripurno Adakan Lomba Berbasis Lingkungan

Pemaparan policy brief dilakukan secara bergantian oleh mahasiswa dengan topik pertama membahas terkait pengelolaan sampah di Batudaa Pantai. Adalah Fariz Azhami Ahmad dan Nurul Rahayu dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM yang mengangkat topik ini. Berdasarkan pengamatan selama masa KKN-PPM, keduanya menemukan masyarakat yang terbiasa membuang sampah di laut.

“Kalau bukan ke laut, sampahnya dibakar. Kebiasaan ini juga didorong oleh situasi Batudaa Pantai yang tidak ada TPS (Tempat Penampungan Sementara). Selain dengan tentunya membangun TPS, masalah sampah di Batudaa Pantai juga dapat diatasi dengan pengadaan bank sampah. Seperti namanya, bank sampah memberi nilai ekonomi pada sampah sehingga seharusnya masyarakat akan dengan sendirinya terdorong mendukung konsep ini. Provinsi Gorontalo sendiri sesungguhnya sudah menginisiasi hal ini, tetapi dari keterangan yang didapat ternyata banyak bank sampah yang belum berjalan. Kalau tidak salah hanya 4 saja yang benar-benar hidup,” terang Fariz sesudah pemaparan policy brief.

Penyerahan policy brief oleh mahasiswa KKN-PPM UGM pada dinas-dinas terkait dari Pemda Kabupaten Gorontalo | Sumber: Naura Ardya Fabian
info gambar

Policy brief selanjutnya mengangkat topik pembangunan pariwisata dengan pemaparannya dilakukan oleh Naura Ardya Fabian dan Ananda Satrio Bawono dari Fakultas Hukum UGM. Sebagai wilayah pesisir, Batudaa Pantai memiliki berbagai lokasi yang cocok menjadi destinasi wisata.

Akan tetapi, mahasiswa menemukan sedikit sekali adanya usaha pariwisata. Bahkan, di 3 desa yang menjadi lokus KKN-PPM (Desa Olimoo’o, Desa Lamu, dan Desa Tontayuo), tidak ada usaha pariwisata sama sekali. Dugaannya, kurangnya branding dan keselarasan usaha pariwisata yang sudah ada dengan kearifan dan budaya lokal membuat pariwisata di Batudaa Pantai tidak dapat berkembang dengan cepat.

Terakhir, policy brief terkait pengelolaan dan pemungutan hasil getah pinus yang khusus menyasar Desa Tontayuo dipaparkan oleh Geraldy Kianta dari Fakultas Kehutanan UGM. Seperti yang pernah ditulis dalam artikel sebelumnya, masyarakat Desa Tontayuo tidak paham pun lagi terlibat dalam pengambilan hasil getah pinus.

Berbagi Keceriaan di Hari Anak Nasional dengan Permainan Tradisional

Pengerjaannya dilakukan oleh tenaga kerja dari Jawa. Masalah ini dapat diatasi dengan memberi pelatihan teknis pada masyarakat, pengadaan sistem agroforestri untuk menyatukan aktivitas kehutanan dengan pertanian rakyat, dan peningkatan aksesibilitas berupa jalan tani.

“Apa yang disampaikan mahasiswa akan kami perdalam bersama dengan dinas terkait, sebab policy brief itu sendiri memang terbatas, hanya membahas yang umum. Tugas dari kami yang menerima policy brief adalah menindaklanjuti temuan dan menjadikan policy brief sebagai literasi untuk kebijakan ke depan juga,” tambah Bapak Cokro.

Penulis: Geraldy Kianta, Fakultas Kehutanan UGM

Fotografer: Naura Ardya Fabian, Fakultas Hukum UGM

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

KP
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini