Barongsai di Indonesia: Dulu Dilarang, Kini Menuju Pentas Internasional

Barongsai di Indonesia: Dulu Dilarang, Kini Menuju Pentas Internasional
info gambar utama

Barongsai adalah pertunjukan tradisional Tionghoa berupa penampilan singa atau naga tiruan. Barongsai biasanya dipentaskan oleh sekelompok penari yang mengenakan kostum singa atau naga yang besar dan berwarna-warni dengan iringan musik tradisional Tionghoa.

Meski keren dan asyik ditonton, barongsai pernah mengalami masa kelam selama puluhan tahun. Itu terjadi karena rezim Orde Baru melarang berbagai hal yang berbau Tionghoa, tak terkecuali barongsai.

Jannatun Nisa dalam Stereotip dan Prasangka dalam Komunikasi Antarbudaya Muslim Pribumi dan Etnis Cina mencatat bahwa peristiwa G30S PKI dan naiknya Suharto sebagai presiden membuat pemerintah yang berkuasa menyamakan etnis Cina di Indonesia dengan yang ada di negara Republik Rakyat China. Kemudian pada 6 Desember 1967, dikeluarkanlah Arahan Presiden No. 14 tahun 1967 tentang agama, kepercayaan, dan adat istiadat Cina yang menjadi dasar pelarangan berbagai hal yang bernuansa Tionghoa.

Selain tidak bisa ditampilkannya barongsai, beragam bentuk kebudayaan lain juga harus absen dari muka publik. Perayaan imlek misalnya, hanya bisa dilakukan secara tertutup dengan orang-orang terdekat saja.

Setelah puluhan tahun, Orde Baru akhirnya tumbang dan Indonesia memasuki era reformasi di bawah pemimpin yang baru. Saat Abdurrahman Wahid alias Gus Dur menjabat presiden, barulah Arahan Presiden No. 14 tahun 1967 dicabut dan menjadi tidak berlaku lagi.

Pasar Lama Tangerang dalam Jejal Akulturasi Masyarakat Pribumi dengan Tionghoa

Menuju Pentas Internasional

Dicabutnya Arahan Presiden No. 14 tahun 1967 membuat ragam budaya Tionghoa kembali hidup. Barongsai pun kembali bisa dimainkan dengan bebas. Pada momen-momen tertentu, barongsai bahkan tak jarang ditampilkan di ruang publik hingga jadi hiburan tersendiri bagi masyarakat.

Kini, barongsai tidak hanya diposisikan sebagai kesenian, melainkan juga olahraga prestasi. Ada pula badan khusus yang menaungi olahraga barongsai, yakni Federasi Olahraga Barongsai Indonesia alias PB FOBI yang juga sudah bergabung dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sejak 2013.

Terkini, PB FOBI sedang menggarap turnamen barongsai internasional yang memperebutkan Piala Presiden. Turnamen ini bakal jadi kesempatan bagi para pemain barongsai dari berbagai negara termasuk Indonesia sendiri untuk beraksi di pentas dunia.

"Kejuaraan internasional barongsai ini dilaksanakan agar Indonesia lebih dapat dikenal di mata dunia internasional khususnya di dalam olahraga prestasi barongsai. Selain itu, kita ingin memperkenalkan barongsai yang sudah menjadi salah satu cabang olahraga prestasi di Indonesia karena sejak 2013, FOBI sudah menjadi anggota KONI," ujar Sekjen FOBI Arifin Himawan seperti dilansir laman resmi Kemenpora.

Kejuaraan ini rencananya akan dilaksanakan di Jakarta pada Desember 2023. Sejauh ini, diketahui setidaknya ada 14 negara yang bakal berpartisipasi

"Rencana ada 14 negara yang akan ikut yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Kamboja, Brunei, Cina, Hongkong, Australia, Chinese Taipei, Makau dan Amerika. Dan harapan saya peserta bisa bertambah lagi," tambah Arifin.

Kampung Ketandan Yogyakarta, Sepotong Akulturasi Tionghoa di Bumi Mataram

Referensi:

  • Nisa, J. (2021). Stereotip dan Prasangka dalam Komunikasi Antarbudaya Muslim Pribumi dan Etnis Cina. Scopindo Media Pustaka.
  • https://www.kemenpora.go.id/detail/4032/diterima-menpora-dito-ketum-fobi-laporkan-persiapan-kejuaraan-internasional-barongsai-piala-presiden



Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan A Reza lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel A Reza.

Terima kasih telah membaca sampai di sini