Alat Pantau Kualitas Udara di Industri Tekstil, Langkah Cegah Pencemaran Udara?

Alat Pantau Kualitas Udara di Industri Tekstil, Langkah Cegah Pencemaran Udara?
info gambar utama

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengambil langkah proaktif dalam memantau dan mengendalikan emisi gas buang di sektor industri rayon viskosa.

Rayon viskosa, jenis rayon semi-sintetis yang terbuat dari pulp kayu, menjadi fokus inspeksi ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 tahun 2023 yang menekankan pentingnya pengendalian emisi gas berbahaya, terutama kandungan SOx (sulfur), dalam proses pembuatan viskosa.

"Dalam rangka mematuhi peraturan tersebut, perusahaan di sektor ini diwajibkan untuk memasang Continuous Emission Monitoring Systems (CEMS) guna mengawasi emisi gas buang mereka," kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S. A. Cahyanto di Jakarta, Rabu (20/9) sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis.

Sebagai upaya, Kemenperin telah melakukan inspeksi lapangan di PT Indo Bharat Rayon dan PT South Pasific Viscose. Kedua perusahaan tersebut telah mengadopsi Continuous Emission Monitoring System (CEMS) dan menerapkan alat pengendali pencemaran seperti Electrostatic Precipitator (ESP) pada fasilitas produksinya.

"Hasil inspeksi di lapangan menunjukkan bahwa kedua perusahaan tersebut telah berhasil mematuhi standar lingkungan dengan baik. Ini dibuktikan melalui hasil uji emisi menggunakan Adaptive Monitoring System (AiMS) yang terpasang di PT Indo Bharat Rayon, hasil uji emisi ini dapat dilihat secara real-time melalui website pemantauan AQMS Kemenperin," tambah Eko.

Produk Tekstil Batik dan Tenun Buatan RI Siap Merambah Pasar di Afrika Selatan

Langkah lebih lanjut

Lebih lanjut, Kemenperin telah menyusun draft Peraturan Menteri Perindustrian yang mengatur Standar Industri Hijau untuk sektor industri rayon di seluruh Indonesia. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa industri-industri tersebut mematuhi norma-norma lingkungan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan akan membantu mengurangi dampak negatif industri rayon terhadap lingkungan dan sekaligus mendukung upaya pelestarian alam.

Inspeksi dan pengendalian emisi gas buang di sektor industri rayon viskosa adalah salah satu upaya proaktif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Kementerian Perindustrian akan terus memantau dan memastikan bahwa industri-industri tersebut terus mematuhi peraturan yang berlaku, dengan tujuan untuk menjaga iklim bisnis yang sehat dan meningkatkan daya saing sektor manufaktur di Indonesia.

Menyikapi Polusi Udara di Jakarta: Bersinergi untuk Udara Bersih

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Muhammad Fazer Mileneo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Muhammad Fazer Mileneo.

Terima kasih telah membaca sampai di sini