KEK RI Kantongi Investasi Rp140 Triliun, Serap 86.273 Tenaga Kerja

KEK RI Kantongi Investasi Rp140 Triliun, Serap 86.273 Tenaga Kerja
info gambar utama

Seluruh Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia berhasil mengumpulkan investasi sebesar Rp140 triliun hingga 2023. Bukan itu saja, sebanyak 86.273 tenaga kerja telah diserap dari 318 pelaku usaha.

Susiwijono Moegiarso, selaku Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan investasi tahun ini bisa mencapai Rp62,1 triliun. Realisasi target tersebut dikatakannya telah tercapai 57,87 persen hingga triwulan ketiga 2023.

Di samping itu, penyerapan tenaga kerja ditargetkan sebanyak 69.763 orang dan sejauh ini, kata Susiwijono, telah terealisasi sebesar 45,23 persen hingga Triwulan III 2023.

“Dengan menguatnya kebijakan yang berlaku di KEK yang menghadirkan kepastian, kejelasan, dan kemudahan implementasi kebijakan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas iklim investasi di KEK dan mendorong semakin banyaknya investor yang masuk ke KEK Indonesia, terutama PMA (Penanaman Modal Asing),” ujarnya dalam Rapat Kerja Evaluasi Perkembangan KEK Triwulan III di Hotel Angsana, Bintan, Kepulauan Riau, Jumat (5/10/2023).

Menuju KEK Likupang Sebagai Kawasan Wisata Regeneratif

Dalam rapat tersebut, Susiwijono bersama pemangku kepentingan lainnya turut membahas sejumlah isu dan tantangan yang dihadapi KEK. Beberapa di antaranya: pemanfaatan tax holiday, isu keimigrasian atau ketenagakerjaan, isu pertanahan, serta tantangan perizinan melalui Online Single Submission (OSS).

Untuk mengatasi tantangan itu, Susiwijono mengatakan bahwa dirinya akan berkoordinasi dan berkolaborasi secara intensif dengan seluruh stakeholder terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dengan demikian, KEK diharapkan dapat mencapai target pengembangan dan mampu memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

“Komunikasi publik menjadi salah satu hal penting untuk dapat memublikasikan capaian-capaian penting KEK. Hal ini tentunya juga akan mampu meningkatkan citra positif KEK sebagai salah satu destinasi investasi yang penting,” sambungnya.

Sejak KEK mulai dikembangkan pada 2009 sebagai kebijakan dengan fasilitas dan kemudahan yang ultimate, pemerintah terus mengakselerasi perkembangannya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah, pendorong pemerataan pembangunan, dan sekaligus kawasan pencipta lapangan pekerjaan.

Selain itu, pemerintah pun telah menransformasikan kebijakan pengembangan KEK dengan menekankan orientasi pada perwujudan KEK yang mampu membangun nilai tambah atas penguasaan teknologi dan sumber daya manusia (KEK Generasi 2) melalui pengembangan KEK Kesehatan, KEK Pendidikan, KEK Ekonomi Digital, dan KEK Maintenance Repair and Overhaul (MRO).

Ada 3 Proyek Wisata Baru di KEK Mandalika, Apa Saja?

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini