Mengungkap Kekerasan Seksual: Dampak Buruk dan Perjuangan Keadilan

Mengungkap Kekerasan Seksual: Dampak Buruk dan Perjuangan Keadilan
info gambar utama

Kekerasan Seksual adalah perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, atau menyerang tubuh, serta fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa atau gender, yang berakibat penderitaan psikis atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang.

Kekerasan seksual saat ini masih sering terjadi di kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, sekolah maupun perkantoran. Menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak yang digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pada tahun 2022 terdapat 11.686 kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia. Dikutip dari sumber yang sama, perempuan adalah korban yang paling banyak dibandingkan laki-laki.

Fenomena ini menjadi salah satu alasan Justitia Avila Veda untuk menjalankan gerakan yang membantu korban kekerasan seksual dengan membentuk program yang mempermudah para korban lain dalam menerima bantuan hukum. Justita menyebarkan berita baik ini melalui postingan Twitter, lalu postingan itu menarik banyak pengacara untuk menjalankan program sosial yang diinisiasi olehnya.

"Dulu sempet pernah ngalamin kekerasan seksual, mungkin karena udah resah juga dan latar belakang aku sebagai advokat, jadinya aku berniat untuk membentuk gerakan sosial ini dan membantu para korban kekerasan seksual," ucapnya.

Kehidupan Masyarakat Indonesia Dalam Satu Potret NKRI

Kekerasan seksual memang menjadi topik yang serius, pasalnya hal in bisa memberikan dampak negatif dan traumatis untuk para korbannya, dari mulai dampak fisik, psikis, dan psikososial.

Dampak Fisik

Korban kekerasan seksual sering kali mengalami luka fisik yang serius, penyakit menular seksual, bahkan hingga risiko kehilangan nyawa. Trauma fisik ini bisa mempengaruhi kualitas hidup korban secara signifikan dan membutuhkan perawatan medis yang intensif. Pada tahun 2021, perempuan asal Mojokerto dengan inisial nama NWR melakukan bunuh diri disamping ayahnya, karena ia mengalami kekerasan seksual. Sebelumnya ia sudah melaporkan kekerasan itu berkali-kali ke pihak berwajib, namun tidak ada penanganan sampai akhirnya perempuan asal Jawa Timur itu mengakhiri hidupnya dengan menyakitkan.

Dampak Psikis

Tidak hanya dampak fisik, kekerasan seksual juga memiliki dampak psikis yang serius. Peristiwa traumatis seperti ini dapat mengakibatkan depresi, ketakutan, gangguan stres pasca trauma (PTSD), hingga perilaku merusak diri sendiri seperti self-harm. Pikiran untuk bunuh diri juga seringkali menghantui korban kekerasan seksual, menambah beban psikologis yang mereka hadapi.

Menggali Kisah “Es Gak Beres”, Penerima SATU Indonesia Award

Dampak Psikososial

Selain dampak fisik dan psikis, korban kekerasan seksual juga seringkali harus menghadapi konsekuensi sosial dan ekonomi yang berat. Stigma dan penolakan dari keluarga atau masyarakat dapat membuat pemulihan menjadi lebih sulit. Sayangnya, dalam banyak kasus, dukungan yang seharusnya diberikan oleh orang-orang di sekitar korban masih kurang, terutama dalam hal mencari bantuan kesehatan fisik dan mental, mengurangi stigma sosial, dan menjalani proses hukum.

Upaya untuk Membantu Korban

Kekerasan seksual dapat terjadi pada siapa saja, tanpa memandang jenis kelamin atau latar belakang sosial. Fenomena ini menjadi salah satu alasan mengapa Justitia Avila Veda memulai gerakan yang bertujuan untuk membantu korban kekerasan seksual. Program sosialyang kemudian dikenal sebagai KAKG(Kelompok Advokat untuk Keadilan Gender) ini adalah kelompok yang memiliki program “Pendampingan Korban Kekerasan Seksual Berbasis Teknologi”.

Upaya Justitia Avila Veda dan KAKG adalah contoh nyata dari bagaimana individu dan komunitas dapat bersatu untuk membantu mereka yang memerlukan bantuan dalam mengatasi dampak kekerasan seksual. Semakin banyak orang yang peduli dan terlibat dalam upaya ini, semakin besar peluang untuk memberikan dukungan yang diperlukan kepada korban kekerasan seksual dan membantu mereka memulihkan diri.

#kabarbaiksatuindonesia

Pencegahan Kekerasan Seksual - Kementerian Keuangan

Laporan Kementerian Pemberdayaan Perempuan

Kematian NWR

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

MY
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini