Sumbang Duo Baleh Nan Ado di Minangkabau

Sumbang Duo Baleh Nan Ado di Minangkabau
info gambar utama

#LombaArtikelPKN2023 #PekanKebudayaanNasional2023 #IndonesiaMelumbunguntukMelambung

Sumatra Barat adalah provinsi yang wajib dikunjungi bagi para wisatasan dalam negeri maupun mancan negara. Wisata yang di hadirkan di Sumatra Barat tidak hanya sekadar wisata alam, tetapi juga menyajikan sejarahnya.

Objek wisata yang dapat dikunjungi seperti Lembah Arau, Alahan Panjang, Ngarai Sianok, dan banyak destinasi lainnya. Tentu saja bukan hanya pensona alam saja, Sumatra Barat juga terkenal dengan suku Minangkabu.

Minangkabau merupakan suku yang mayoritas di provinsi ini. Jika disebut orang Minang, maka yang terlintas di pikiran kita kemampuan mereka menghasilkan kuliner yang tiada tara.

Tidak hanya kuliner saja tentunya orang minang juga terkenal dengan tata kerama dan sopan santun yang mereka miliki. Hal ini diatur oleh suatu aturan atau budaya. Salah satu aturan yang ada di minangkabau adalah "sumbang duo baleh".

Baca Juga: Melihat Keindahan dan Memahami Makna Tradisi Fahombo Masyarakat Nias yang masih di lestari

Sumbang duo baleh adalah aturan yang di buat untuk menatur masyarakat minang terutama perempuan minang berperilaku atau bersikap dalam kehidupan sehari-hari. Adapun tujuan dari sumbang duo baleh ini menjaga setiap perempuan minang dari berbagai hal yang tidak baik.

Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Sutan Palimo, dari Jorong Culandai, Banuhampu, Kabupaten Agam, Bukittinggi

Sumbang duo baleh adalah kode etik dalam menjaga pergaulan dan tata tertib perempuan Minang. Sumbang duo baleh ditujukan pada perempuan Minang disebabkan karena perempuan Minang akan menjadi calon bundo kanduang dan dalam Minang itu mengikuti garis keturunan ibu atau matriakat,” tutur Sutan Palimo, Jumat (17/06/2022).

Pengertian dari sumbang duo beleh sendiri dapat di artikan dari kata sumbang dan duo baleh. Sumbang sendiri memiliki arti perilaku, ucapan, dan pergaulan, sedangkan duo baleh jika di bahasa indonesiakan menjadi 12.

Sumbang duo baleh artinya adalah 12 kategori perilaku, ucapan, dan pergaulan yang akan menimbulkan rasa curiga, cemburu atau tersinggung yang nantinya menimbulkan perbuatan yang janggal.

Adapun 12 kategori itu berupa, sumbang duduak (duduk),sumbang tagak (berdiri), sumbang jalan, sumbang kato (kata), sumbang caliak (lihat), sumbang makan, sumbang pakai, sumbang pakai, sumbang karaho (kerja), sumbang tanyo (tanya), sumbang jawek (jawab), sumbang gaua (gaul), dan sumbang kurenah (gaya).

Sumbang duo baleh ini mulai diajarkan dan diterapkan didalam kehidipan sehari-hari perempuan minang sedari kecil.

Sumbang duo baleh dapat dilihat dari cara duduk permpuan minang yang lebih anggun dengan basimpuah dan juga seorang perempuan minang sangat pantang baginya jalan di tempat yang sepi. Perilaku ini merupakan perbuatan "sumbang" yang akan berpotensi terseret keperbuatan janggal seperti zina.

Baca Juga: Budaya Marsiadapari Semakin Asing: Bukti Tergerusnya Solidaritas Sosial Masyarakat Toba?

Maka dari itu perlunya suatu aturan atau kode etik sumbang duo baleh dan hal ini diajarkan kepada setiap perempuan minang yang ada di dalam suatu keluarga.adanya kode etik ini untuk mencegah setiap perbuatan buruk sebelum hal tersebut terjadi.

Adat Minangkabau bersifat persuasif-antisipatif. Adat Minangkabau tidak hanya melarang dan mencela perbuatan salah tetapi mencegahnya sejak sebelum perbuatan salah itu terjadi,” tutur Hasanuddin Datuk Tan Patih yang merupakan salah satu dosen di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unand, Senin (06/06/2022).

Memang sumbang duo baleh ini masih tetap diajarkan sampai sekarang. Dengan adanya arus perubahan zaman yang kian cepatnya, beberapa daerah sudah longgar dan ada juga tidak melestarikannya.

Namun, terdapat juga daerah lain masih kuat akan kode etik sumbang duo baleh ini seperti Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, dan Batu Sangkar.

Sumber Referensi:

  • https://www.gentaandalas.com/mengenal-sumbang-duo-baleh-kode-etik-dalam-kebudayaan-minangkabau/ )

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

IF
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini