Belanja di Singapura Bisa Pakai QRIS Mulai 17 November 2023

Belanja di Singapura Bisa Pakai QRIS Mulai 17 November 2023
info gambar utama

Bank Indonesia (BI) terus memperluas konektivitas pembayaran lintas batas. Mulai 17 November 2023, masyarakat yang ingin berbelanja di Singapura, bisa melakukan pembayaran menggunakan Quick Response Indonesia Standard alias QRIS.

"Implementasi QRIS antarnegara yang pada 17 November akan diperluas, tidak hanya negara Malaysia dan Thailand, tetapi juga dengan Singapura," ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kantor Pusat BI, Jumat (3/11/2023).

Penggunaan QRIS di Singapura sebetulnya sudah diumumkan Perry pada Oktober lalu. Interkoneksi antarnegara ini dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan akselerasi digitalisasi sistem pembayaran.

"Jadi, ke mana-kemana, kawan-kawan tinggal bawa HP bisa menggunakan QRIS untuk berbagai transaksi retail," katanya dalam konferensi pers pada Kamis lalu (19/10/2023).

RI, Thailand, dan Malaysia Gunakan Mata Uang Lokal untuk Transaksi Bilateral

Sementara itu, Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendrata menyatakan, BI saat ini juga tengah mempercepat proses implementasi QRIS di empat negara Asia, yakni China, India, Jepang, dan Korea Selatan. Dia juga menyebut, nilai transaksi QRIS lintas batas terus mengalami peningkatan, terutama dengan Malaysia dan Thailand sebagai negara ASEAN pertama yang menggunakan QRIS.

"...Utamanya dengan Malaysia dan Thailand. Dua-duanya meningkat baik inbound maupun ouibound. Inbound artinya turisnya yang ke Indonesia, outbound orang Indonesia-nya yang ke Thailand," kata dia.

Fili menambahkan, transaksi QRIS paling banyak terjadi di destinasi wisata dan kawasan bisnis, seperti Jakarta, Bali, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

“Kalau Malaysia Jawa Barat tinggi. Turis Malaysia datang belanja dan mereka sudah pakai QRIS," tukasnya.

Transaksi Mata Uang Lokal Capai 4,3 Miliar dolar AS per Agustus 2023

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini