RI Setop Ekspor Gas Bumi Mulai 2036, Seluruhnya untuk Domestik

RI Setop Ekspor Gas Bumi Mulai 2036, Seluruhnya untuk Domestik
info gambar utama

Pemerintah Indonesia bakal menghentikan kegiatan ekspor gas bumi mulai 2036. Seratus persen hasilnya akan diperuntukkan bagi kebutuhan domestik. Kebijakan ini tertuang dalam amanat Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.

"Kita sudah tidak ekspor gas lagi tahun 2036, kita manfaatkan untuk dalam negeri dengan catatan infrastrukturnya sudah lengkap," ujar Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswantopada dalam acara Road to CNBC Indonesia Awards di Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Djoko menerangkan, sebelum resmi menyetop ekspor gas bumi, pemerintah terlebih dahulu menggenjot pembangunan infrastruktur pendukung. Beberapa upaya yang tengah dilakukan antara lain: menggarap pembangunan pipa gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) dan Dumai-Sei Mangke.

Pembiayaan kedua proyek itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema multi years. Kebutuhan anggaran pembangunan pipa gas Cisem mencapai Rp4,47 triliun, sedangkan Dumai-Sei Mangke sebesar Rp6,6 triliun.

Proyek Pipa Gas Bumi Cirebon-Semarang Habiskan Rp4,47 Triliun

Menurut Djoko, pembangunan infrastruktur pipa gas bumi dapat meningkatkan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik, termasuk jaringan rumah tangga.

"Sekarang sudah hampir 900 ribu sambungan rumah tangga, dengan APBN 80 persen dan 20 persen sisanya dilakukan oleh PT PGN (Perusahaan Gas Negara)," ucapnya.

Di samping itu, kata Djoko, pemerintah telah mematok harga gas industri sebesar 6 dolar AS per satu juta British termal unit (mmbtu) untuk menarik investor berdatangan ke Indonesia.

"Investor bisa datang dan membangun pabriknya di sini karena harga gasnya murah, sehingga akan menimbulkan multiplier effect," tutupnya.

Berdasarkan catatan Kementerian ESDM RI, pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik hingga saat ini mencapai 68 persen dari total produksi gas bumi Indonesia sebesar 5.446,90 miliar British termal unit per hari (BBTUD). Sisanya dimanfaatkan untuk ekspor ke luar negeri.

Total nilai ekspor gas alam cair (LNG) Indonesia pada 2022 mencapai 6,6 miliar dolar AS, naik dari tahun sebelumnya yang hanya 4,6 miliar dolar AS. Sementara nilai ekspor gas melalui pipa pada 2022 mencapai 3,13 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan pencapaian 2021 senilai 2,84 miliar dolar AS.

Cadangan Gas 5 Triliun CF Ditemukan di Kaltim, Masuk 3 Besar Dunia

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini