Merawat Candi Muarajambi untuk Jadi Situs Warisan Dunia UNESCO

Merawat Candi Muarajambi untuk Jadi Situs Warisan Dunia UNESCO
info gambar utama

Revitalisasi Kawasan Cagar Budaya Nasional Candi (KCBN) Muarajambi di Provinsi Jambi kini menjadi program prioritas Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek RI. Proyek ini bertujuan untuk mendorong pengakuan dan usulan Muarajambi sebagai situs Warisan Dunia UNESCO.

Candi Muarajambi berdiri di atas lahan seluas 3.981 hektare yang dikelilingi parit sebagai jalur transportasi dan pengendalian banjir. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI telah menetapkan Candi Muarajambi sebagai warisan budaya nasional melalui surat penetapan Nomor 259/M/2013.

Situs Candi Muarajambi memiliki bentuk struktur bata khas dan nilai historis yang menarik. Sejauh ini, 88 buah struktur bata Candi Muarajambi telah diinventarisasi. Sembilan di antaranya sudah dipugar, yaitu Candi Astano, Candi Kembarbatu, Candi Tinggi, Candi Tinggi I, Candi Gumpung, Candi Gumpung I, Candi Gedong I, Candi Gedong II, dan Candi Kedaton.

Jejak Sejarah: Mengungkap Cerita Kebudayaan Melalui Situs Bersejarah Candi Muara Jambi

Representasi Buddhisme Asia Tenggara

Menurut Kemdikbudristek RI, Candi Muarajambi merepresentasikan keunikan luar biasa dalam tradisi spiritual dan pendidikan Buddhisme di Asia Tenggara. Situs ini tidak hanya menyimpan nilai sejarah atau budaya yang mendalam, tapi juga menjadi saksi bisu pertukaran pengetahuan serta nilai spiritual antargenerasi.

Pada 2022, Program Revitalisasi KCBN Muarajambi telah dilakukan yang meliputi pemugaran, perencanaan pemugaran, normalisasi parit keliling, dan penataan lingkungan. Pada tahun ini, pihak terkait akan melakukan banyak tahapan revitalisasi. Beberapa di antaranya: pembangunan museum, pemugaran Candi Kotomahligai dan Candi Paritduku, perencanaan pemugaran Candi Sialang dan Candi Alun-alun. Kemudian, penataan lingkungan Candi Kotomahligai, Candi Kedaton, Candi Gedong, dan Candi Astano, serta normalisasi parit dan kolam.

Pelestarian candi-candi tersebut bertujuan untuk menajamkan akal budi, menguatkan rasa kemanusiaan, serta menyusuri jejak masa lampau, sebagai poros edukasi Buddhisme tertua dengan area terluas di Asia Tenggara.

“Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam revitalisasi di kawasan ini, yaitu menjadikan kawasan ini sebagai pusat pendidikan, penguatan sumbu imajiner dengan menata kawasan candi, penguatan ekosistem melalui ekonomi kerakyatan berbasis kebudayaan takbenda,” jelas Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan Fitra Arda dalam keterangan tertulis, Minggu (4/2/2024).

Kawasan Cagar Budaya Muaro Jambi Direvitalisasi, Terapkan Konsep Harmonisasi Ekosistem

Pemajuan kebudayaan

Revitalisasi KCBN Muarajambi termasuk langkah tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Pelestarian kawasan ini tidak hanya berfokus pada cagar budaya, tetapi juga pengembangan perlindungan alam dan lingkungan.

Fitra kemudian menerangkan, pihaknya akan membentuk tata kelola Candi Muarajambi di bawah naungan Museum dan Cagar Budaya. Dia berharap, pengembangan kawasan ini tidak menghilangkan esensi pedesaannya dan masyarakat menjadi aktor utama dalam pengelolaannya.

Di samping itu, pembangunan KCBN Muarajambi, kata dia, bertujuan untuk mengedukasi masyarakat bahwa kebudayaan bukan sekadar cagar budaya dan seni tari. Lebih dari itu, kebudayaan bisa menjadi metode dalam pembangunan dan menyiapkan fondasi dasar bagi kemajuan bangsa.

“Saat ini, kebudayaan sudah tidak lagi dianggap sebagai cost, tetapi investasi jangka panjang,” tandas Fitra.

Warisan Budaya Jambi: Undang Nan Dua Puluh dan Pelestarian Nilai Moral di Masyarakat

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini