Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) disematkan untuk daerah yang berpotensi untuk berkembang melalui penanaman modal intensif. Tujuannya untuk memaksimalkan kinerja industri dalam perdagangan ataupun pariwisata, serta membuka lapangan kerja. Berikut adalah 12 Kawasan Ekonomi Khusus di Indonesia
12 Kawasan Ekonomi Khusus di Indonesia
11 Mei 2018 20.30 WIB •
Komentar
Daftar komentar untuk artikel "12 Kawasan Ekonomi Khusus di Indonesia"
Terima kasih telah membaca sampai di sini
Laporkan Artikel
Terima kasih telah melaporkan penyalahgunaan yang melanggar aturan atau cara penulisan di GNFI. Kami terus berusaha menjadikan GNFI tetap bersih dari konten yang tidak sepatutnya ada di sini.
Statistik
Sedang mengambil data