Keberadaan kucing liar yang dilindungi negara merupakan kucing yang dilarang untuk dipelihara karena keberadaannya dilindungi oleh Pemerintah.
Meskipun sudah dilindungi, keberadaannya masih terancam, populasi mereka menurun drastis setiap tahun, bahkan beberapa spesies bahkan dinyatakan hampir punah.
Dari 42 jenis kucing liar di dunia, Indonesia memiliki sembilan jenis kucing liar yang dilindungi dan hanya tersebar di beberapa pulau.
Inilah Sembilan Jenis Kucing Liar yang Dilindungi di Indonesia
18 September 2023 12.30 WIB •
Komentar
Daftar komentar untuk artikel "Inilah Sembilan Jenis Kucing Liar yang Dilindungi di Indonesia"
Terima kasih telah membaca sampai di sini
Laporkan Artikel
Terima kasih telah melaporkan penyalahgunaan yang melanggar aturan atau cara penulisan di GNFI. Kami terus berusaha menjadikan GNFI tetap bersih dari konten yang tidak sepatutnya ada di sini.
Statistik
Sedang mengambil data