Kawasan Segitiga Karang Dunia

Kawasan Segitiga Karang Dunia
info gambar utama
Perairan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali sejak ditetapkan sebagai kawasan konservasi perairan bertepatan dengan pelaksanaan Festival Nusa Penida 2014, daerah itu kini termasuk kawasan segitiga karang dunia. "Daya tarik itu mendorong wisatawan mancanegara mengunjungi daerah yang terpisah dengan daratan Bali untuk menikmati panorama alam bawah laut maupun bermain papan selancar," kata unit pelaksana teknis (UPT) Kawasan Koservasi Perairan Nusa Penida I Nyoman Karyawan, Ahad (5/4). Ia mengatakan, wisman datang ke Nusa Penida umumnya tertarik untuk melakukan snorkeling dan diving. Namun aksi-aksi yang tidak bertanggungjawab seperti pengeboman karang, menyelam menggunakan kompresor menyebabkan keberadaan biota laut terancam sangat dilarang. Untuk itu pihaknya terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat setempat melalui sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas di daerah itu. I Nyoman Karyawan yang mengadakan sosialisasi di SMK Negeri I Nusa Penida mengatakan, pengenalan sejak dini tentang kawasan konservasi sangat penting untuk memberikan pemahaman lebih mendalam tentang zona-zona kawasan konservasi. Selain itu juga menyangkut zona koservasi meteri seperti lingkungan, sampah plastik dan keberadaan satwa langka seperti mola-mola, penyu, pari manta dan hutan bakau. Sosialisasi itu sangat penting karena keberadaan biota laut yang ada didalamnya dapat dilestarikan secara berkelanjutan. Generasi peneruslah yang akan menjadi tonggak pelestari agar mereka tidak salah langkah untuk menjaga kelestarian alam Nusa Penida sekaligus membawa perubahan kearah kemajuan Nusa Penida. Sosialisasi tentang kawasan koservasi menyasar sekolah yang ada di Nusa Penida menyusul Nusa Lembongan. "Sekolah di Nusa Lembongan masih tahap ke arah sana tapi waktu belum ditentukan. Setiap sekolah akan diadakan sosialisasi sudah berkordinasi sebelumnya dengan pihak sekolah agar tidak mengganggu aktivitas belajar," ujar Karyawan. disadur dari REPUBLIKA.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini