Pesawat Produksi dalam Negeri akan digunakan Patroli Maritim TNI AL

Pesawat Produksi dalam Negeri akan digunakan Patroli Maritim TNI AL
info gambar utama
Industri kedirgantaraan Indonesia tampaknya mulai mendapatkan tempat, tidak hanya di dunia internasional namun juga di dalam negeri. 2 produk pesawat hasil karya PT Dirgantara Indonesia (DI) kali ini akan digunakan oleh TNI AL sebagai armada patroli maritim dan diperkirakan akhir tahun ini selesai. Dua pesawat tambahan ini akan melengkapi tiga pesawat produksi PT DI yang sebelumnya juga sudah digunakan untuk patroli maritim oleh TNI Angkatan Laut.
Pesawat CN-235 Illustrasi: Pesawat Model CN-235

“Nanti akhir tahun ini akan kita tambah lagi 2 unit untuk pesawat patroli maritim,” kata Budi Santoso, Direktur Utama PT Dirgantara saat dihubungi Kontan, Senin (17/8/2015). Budi juga menegaskan, pada Februari atau Maret 2016, PT Dirgantara Indonesia juga akan memasok pesawat patroli maritim untuk keperluan TNI Angkatan Udara. Dirinya mengatakan, setiap produksi satu pesawat rata-rata membutuhkan waktu 18 bulan - 24 bulan, tergantung jenis pesawat. Adapun pesawat patroli maritim ini adalah modifikasi dari pesawat CN 235, pesawat yang paling banyak diproduksi oleh PT Dirgantara Indonesia. Modifikasi utama versi maritim tersebut adalah pemberian senjata meriam dengan peluru kaliber 20 milimeter. Dengan demikian kapal pencuri ikan yang terpergok oleh pesawat patroli tak bakal bisa kabur. Modifikasi ini tentu saja menaikkan harga jual pesawat yang menjadi lebih mahal dari pesawat CN 235 yang senilai 22 juta dollar AS sampai dengan 23 juta dollar AS. “Tapi harga jual 3 pesawat kami yang telah dibeli TNI AL itu confidential,” kata Kepala Humas PT Dirgantara Indonesia Irland Budiman saat dihubungi Kontan, Senin (17/8/2015). Pembuatan pesawat patrol maritim sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah memaksimalkan potensi maritim sebagai tonggak utama perekonomian nasional. Masalah utama yang dihadapi adalah maraknya pencurian ikan akibat wilayah lautan Indonesia yang amat luas sementara jumlah kapal maupaun pesawat patroli untuk pengawasan masih sangat kurang. Kompas.com

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini