Lepas Dari Kejaran AL Norwegia,Tak Berkutik di Tangan TNI

Lepas Dari Kejaran AL Norwegia,Tak Berkutik di Tangan TNI
info gambar utama

Salah satu pencapaian membanggakan datang dari dunia militer Indonesia yaitu TNI AL. Pasalnya salah satu kapal perang TNI AL di jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar), KRI Sultan Thaha Saifudin-376, pada Kamis (25/2) berhasil menangkap kapal MV Viking.

Kapal yang pernah 13 kali berganti nama dan 12 kali berganti bendera ini tak bisa berkutik lagi alias takluk saat berhadapan dengan TNI.

Sebelum ditaklukkan kapal perang TNI AL, ternyata kapal berbendera Nigeria itu menjadi target operasi interpol Norwegia. Kapal yang dinakhodai warga Chile, Huan Venesa ini sempat selamat saat Norwegia melakukan pengejaran.

Menurut Kepala Dinas Penerangan Koarmabar, Letkol Laut (KH) Ariris Miftachurrahman, penangkapan kapal asing itu berkat kerja sama Tim WFQR IV Koarmabar dengan Wing Udara 2 Tanjungpinang  dibawah kendali Pangarmabar Laksamana Muda TNI A. Taufiq R.

Setelah menemukan keberadaan kapal asing tersebut, KRI Sultan Thaha Saifudin-376 kemudian diperintahkan untuk menuju posisi kapal tersebut. Kerja sama tersebut membuahkan hasil, dan akhirnya ditangkap di 12.5 Nm perairan utara Berakit, Kepulauan Riau. 

“Berita keberhasilan penangkapan kapal buruan interpol tersebut telah mendapat ucapan selamat dari Kepala MTF di Malaysia,” kata Ariris.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan Purple Notice Interpol Norwegia, kapal tersebut sudah 13 kali ganti nama, 12 kali ganti bendera dan 8 kali ganti Call sign.

Untuk modusnya kapal tersebut diduga melanggar hukum nasional dan peraturan serta konvensi internasional dan terlibat dalam penipuan yang berhubungan dengan kejahatan perikanan.




Sumber : https://www.jpnn.com/read/2016/02/26/359707/Selamat-dari-Kejaran-Norwegia,-tapi-Takluk-Hadapi-TNI- 
Sumber Gambar : 
itmiliter.blogspot.com  

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini