Platform Online Pelayanan Hukum Karya Anak Bangsa Akhirnya Diperkenalkan

Platform Online Pelayanan Hukum Karya Anak Bangsa Akhirnya Diperkenalkan
info gambar utama

Berangkat dari minimnya akses pelayanan hukum di Indonesia, mendorong sekelompok anak muda untuk membuat platform online untuk kebutuhan pelayanan hukum bagi masyarakat luas. Platform yang diberi nama LegalGo tersebut kemarin (20/12) mulai diperkenalkan secara terbatas di @America Pacific Place Jakarta.

Chief Executive Officer dari LegalGo, Rahmat Putranto mengungkapkan bawa LegalGo muncul karena adanya masyarakat yang kesulitan untuk mencari jasa profesional hukum yang biayanya terjangkau. Sehingga mereka lebih memilih untuk mencari jawaban-jawaban perihal hukum secara mandiri. Padahal cara tersebut tidaklah mudah dan tidak efektif.

"Kami menciptakan jalan bagi untuk menemukan solusi hukum yang tepat. Sebab pada prakteknya kebanyakan orang mengalami kesulitan dalam mengakses profesional hukum, oleh karena itu kami mencoba memberikan jalur akses yang lebih mudah lewat platform LegalGo. Sehingga mereka akrab dengan konsep-konsep hukum dan kemudian lebih nyaman untuk melibatkan jasa profesional hukum saat meninjau perjanjian atau dokumen hukum," jelas Rahmat sebagaimana diungkapkan dalam rilis yang diterima GNFI.

Selain itu, Rahmat menambahkan bahwa LegalGo juga dapat bermanfaat bagi para professional hukum baik yang pekerja paruh waktu maupun penuh waktu. Sebab platform ini menghubungkan mereka dengan klien sesuai dengan keahlian dan lisensi hukum yang dimiliki. Tidak hanya menghubungkan, LegalGo juga bakal menawarkan bantuan secara cuma-cuma kepada profesional hukum dalam membangun bisnis jasa pelayanan di bidang hukum. Keuntungan lainnya adalah LegalGo akan mempermudah proses pembayaran jasa sehingga lebih cepat dan efisien.

Billy memaparkan perspektif baru atas kemungkinan platform online jasa pelayanan di bidang hukum ini untuk membentuk industri hukum Indonesia di masa yang akan datang. Seperti yang dikatakan olehnya bahwa hal ini juga dapat dianggap sebagai perkembangan di industri hukum di Indonesia, di masa yang akan datang juga dapat berperan untuk membantu pemerintah daerah.

Chief Marketing Officer LegalGo, Elisabet Jupesta juga mengungkapkan bahwa LegalGo berusaha untuk memenuhi pasar baru dalam industri jasa pelayanan hukum di Indonesia

"Ini adalah pasar yang baru untuk jasa pelayanan di bidang hukum di Indonesia. Fokus kami saat ini adalah untuk dapat memenuhi kebutuhan hukum bagi usaha kecil menengah. Dengan memiliki akses ke layanan hukum melalui ujung jari anda pada saat anda membutuhkannya, hukum tidak harus menjadi beban bagi anda dalam segi waktu dan keuangan. Lebih lanjut, kami tertarik dengan fakta bahwa LegalGo berpotensi untuk menyentuh jutaan masyarakat dengan membantu bisnis mereka atau menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi, juga secara tidak langsung memberikan kontribusi atas pertumbuhan ekonomi Negara kita" kata Elisabet.

LegalGo berharap inisiatif yang ditawarkan akan dapat menjawab peluang dan tantangan ata jasa-jasa layanan ad hoc di negeri ini.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini