Pahit dari Pailitnya Ny. Meneer

Pahit dari Pailitnya Ny. Meneer
info gambar utama

By Ahmad Cholis Hamzah*


Dunia industri herbal Indonesia terkejut dengan berita di pailitkan nya perusahaan jamu legendaris PT. Nyonya Meneer oleh Pengadilan Negeri Semarang baru-baru ini karena tidak saanggup membayar hutang-hutangnya. Sampai Gabungan Pengusaha Jamu menyampaikan keprihatinan atas kabar ini. Perusahaan ini didirikan gadis dari Sidoarjo terlahir dengan nama Lauw Ping Nio pada tahun 1895, gadis berdarah Tionghoa ini dijuluki “Menir”. Menir sendiri dalam bahasa Jawa berarti butiran-butiran halus sisa proses penumbukan padi. Konon pada saat hamil, ibu Nyonya Meneer gemar sekali memakan sisa tumbukan padi ini. Jadilah setelah lahir, sang ibu memberi julukan “menir” kepada putrinya. Dan sesuai ejaan bahasa Belanda, julukan tersebut ditulis “Meneer”. Perusahaan yang sempat menjadi quiz bernada guyonan “siapa wanita yang paling kuat di Indonesia” – yang jawabannya pasti “Ny. Meneer karena berdiri sejak 1919” itu akhirnya tumbang.

Hutang dan Konflik Keluarga

Dalam usaha yang dikelola oleh keluarga atau family business oriented di Indonesia (maupun di Asia) umumnya faktor kegagalannya secara klasik disebabkan karena mis-management keluarga, konflik keluarga (konflik antar generasi keturunan) dan hutang. Khusus soal hutang, ternyata PT. Nyonya Meneer sudah memiliki hutang sejak lama. Pada 8 Juni 2015 Pengadilan Negeri Semarang sempat mengesahkan proposal perdamaian yang diajukan pabrik jamu legendaris PT Nyonya Meneer untuk membayar hutang terhadap semua kreditornya. Proposal itu disahkan dalam persidangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Para pihak saat itu bersepakat terkait kewajiban utang yang harus dibayarkan debitor yakni PT Nyonya Meneer kepada 35 kreditor.


Pihak PT Nyonya Meneer pun berkewajiban untuk membayar seluruh utang yang telah diajukan.
Hingga gugatan pailit diajukan oleh salah satu kreditor asal Kabupaten Sukoharjo yang bernama Hendrianto Bambang Santoso (yang merupakan pemasok bahan baku jamu pada PT.Ny.Meneer sejak lama) dan dikabulkan oleh PN Semarang pada Kamis (3/8/2017).
PT Nyonya Meneer, perusahaan produsen jamu yang berdiri sejak tahun 1919 akhirnya tumbang karena dinyatakan pailit.

Sebelumnya, pernah dilaporkan kalau perusahaan legendaris ini memiliki hutang pajak sejak tahun 2009-2012, hutang kepada karyawan-karyawannya bahkan terancam di pailitkan oleh karyawannya sendiri. Ancaman itu muncul saat ribuan karyawan perusahaan jamu yang terletak di Jalan Raya Kaligawe Semarang tersebut berdemonstrasi, akibat perusahaan telah menunggak pembayaran gaji kepada ribuan karyawannya selama lima bulan. Selain tunggakan upah karyawan, perusahaan juga dikabarkan menunggak uang makan serta iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Ketenagakerjaan sejak 2012.

Ikonik | Merdeka.com
info gambar

Nyonya Meneer meninggal dunia pada tahun 1978 dan meninggalkan perusahaan yang ternyata menjadi sumber konflik di kalangan para ahli warisnya. Penulis buku tentang Perselisihan ala perusahaan keluarga “Family Business A Case Study of Nyonya Meneer, One of Indonesia’s Most Successful Traditional Medicine Companies” Asih Sumardono dan Mark Hanusz (2007)
menyebutkan bahwa sepeniggal Ny. Meneer beralihlah tongkat estafet kepemimpinan PT. Nyonya Meneer ke generasi kedua sekaligus babak baru bisnis jamu tersebut dalam konflik keluarga berkepanjangan.

Konflik pertama dalam organisasi dimulai pada 1985, dipicu perebutan kekuasaan antar anak dan mantu untuk meningkatkan peranan masing-masing. Konflik itu sampai-sampai Sudomo, Menteri tenaga kerja saat itu, ikut terlibat sebagai penengah. Prahara kedua berlangsung antara Desember 1989-1994 antara keluarga Hans Pengemanan di satu sisi dengan keluarga Nonie Saerang bergabung dengan Charles Saerang (cucu nyonya Meneer dari anak laki lakinya yang bernama Hans) di sisi yang berbeda.

Perselisihan yang sempat diwarnai oleh perusakan nama baik masing-masing pihak dengan menggunakan kekuatan media massa, kedua keluarga yang berseteru ini akhirnya melibatkan juga pihak pengacara dan pengadilan dalam agenda saling menuntut dan menjatuhkan.

Warisan Budaya yang harus diselamatkan

Perusahaan-perusahaan herbal atau jamu di Indonesia ini sejak lama berperan melestarikan warisan budaya nasional yang khas Indonesia. Perusahaan –perusahaan tersesbut – termasuk PT. Ny. Meneer ini bahkan menjadi duta bangsa mengenalkan warisan budaya nusantara ini sampai ke Malaysia, Amerika Serikat, Belanda, Australia, Singapura. Jamu seperti halnya Rendang, tari Bali, Batik, Pencak Silat, Gamelan dsb dsb merupakan asset bangsa yang membuat bangsa Indonesia ini di kenal di manca negara.

Banyak pusat-pusat penelitian tetang Jamu warisan bangsa juga ini di dirikan seperti yang berada di Fakultas Farmasi Universitas Airlangga saat ini untuk meneliti lebih jauh manfaat jamu bagi kesehatan manusia yang bahan-bahan nya berasal dari tumbuh-tumbuhan khas nusantara.
Karena setelah dinyatakan pailit, mau tak mau seluruh aset Nyonya Meneer akan jatuh ke tangan curator yang mana, nantinya aset perusahaan dapat dikelola ataupun dieksekusi kurator guna pembayaran utang.

Produk Ny Meneer | Kumparan
info gambar

Namun mengingat pentingnya melestarikan warisan luhur nenek moyang ini diharapkan ada investor yang berani masuk untuk menyelematkan warisan Indonesia ini. Kalau tidak maka warisan itu hanya menjadi kenangan belaka.


Pihak Pemerintah juga perlu menjamin kelangsungan perusahaan-perusahaan Indonesia yang memiliki peran untuk melestarikan warisan nusanntara, karena pada dewasa ini persaingan industri herbal sangat keras dan ketat. Perusahaan-perusahaan jamu Indonesia harus juga berhadapan dengan persaingan produk serupa dari luar negeri; serta berhadapan dengan menjamurnya produk-produk jamu/herbal illegal yang di jual lewat online; termasuk persyaratan yang high-cost economy bagi industri jamu UKM untuk berusaha menjadi perusahaan besar.
Karena itu harus ada keseriusan dan integrated policy dalam menyelematkan industri dalam negeri sendiri.


*) Ahmad Cholis Hamzah, alumni FEB Universitas Airlangga, Wakil Rektor UNSURI

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Akhyari Hananto lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Akhyari Hananto.

Terima kasih telah membaca sampai di sini