Ambil Peluang Fintech, Telkom Bakal Luncurkan Aplikasi Dompet Emas Berbasis Syariah

Ambil Peluang Fintech, Telkom Bakal Luncurkan Aplikasi Dompet Emas Berbasis Syariah
info gambar utama
Financial technology atau kerap dikenal dengan Fintech di Indonesia terus berkembang dan berbagai jenis mulai beredar. Seakan tidak ingin ketinggalan dengan tren fintech, Telkom Indonesia lewat anak usaahanya PT Finnet Indonesia akan meluncurkan aplikasi dompet elektronik untuk ponsel pintar.

Sebagaimana diberitakan Liputan6.com (17/10), CEO Finnet Niam Dzikri mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengembangkan aplikasi dompet digital yang mampu mengkonversikan nilai emas dalam bentuk uang. Dompet emas digital ini nantinya akan menggunakan prinsip syariah demi meraih segmen pasar syariah.

"Kami sedang garap aplikasi mobile, semacam e-wallet, untuk segmen syariah. Jadi, nanti pengguna bisa beli emas dan langsung dikonversikan dalam bentuk rupiah lewat aplikasi. Mereka bisa cairkan emas itu dalam bentuk uang tunai," jelas Niam.

Dirinya juga menjelaskan bahwa pasar syariah dipilih karena pelaku bisnis di segmen dompet emas berprinsip syariah belum banyak di Indonesia. "Nanti aplikasi ini langsung kita tawarkan ke end-user bukan B2B (business to business)," katanya.

Sementara itu, Direktur Enterprise & Business Service Telkom, Dian Rahmawan menargetkan Finnet bisa masuk ke segala sektor industri untuk mendorong bisnis fintech di Tanah Air. Dian menjelaskan bahwa potensi fintech sangat besar sehingga Finnet akan didiorong untuk masuk ke berabagi industri.

"Nanti Finnet harus bisa masuk ke semua industry, segmen perbankan hingga transportasi. Kami yakin fintech bakal besar berkembang di Indonesia," ujar Dian.

Telkom Indonesia sendiri bukan pertama kalinya memiliki portofolio fintech. Beberapa produk dari anak usaha Telkom sebelumnya telah meluncurkan teknologi dompet digital sepeti T-Cash milik Telkomsel ataupun Payfazz yang merupakan layanan fintech binaan Indigo.

Di masa depan, berdasarkan data Bank Indonesia yang dilansir Katadata, menyebutkan bahwa jumlah transaksi keuangan melalui fintech bisa mencapai US$ 18,7 miliar atau sekitar Rp 249 triliun tahun 2017. Itu artinya jumlah transaksi fintech di Indonesia mengalami peningkatan lebih dari 24% daripada tahun lalu.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini