Professor Indonesia Asal Blitar Raih Honoris Causa dari Kampus Coventry di Inggris

Professor Indonesia Asal Blitar Raih Honoris Causa dari Kampus Coventry di Inggris
info gambar utama
Peneliti Indonesia kembali meraih prestasi di dunia internasional. Kali ini Prof. dr. Ali Ghugron Mukti, MSc., Ph.D mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa di bidang kesehatan dari Coventry Univeristy di Inggris. Prof. Ghuron merupakan pria kelahiran Blitar pertama yang mendapatkan gelar kehormatan dari Coventry University.

Seperti dikutip dari laman Ristekdikti (22/11) Prof. Ali Ghufron mukti merupakan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) yang pernah menjabat sebagai Wakil menteri Kesehatan di masa Kabinet Indonesia Bersatu II saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Prof. Ghufron saat itu adalah sosok yang turut menginisiasi sistem jaminan kesehatan masyarakat di Indonesia dan ikut menangani penerapan sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dipercaya untuk mendapat Doktor Kehormatan, apalagi ini dari institusi pendidikan tinggi di Inggris. Ini juga merupakan apresiasi bagi bangsa Indonesia," ujar Prof. Ghufron.

Ia pun berharap pencapaiannya bisa menjadi inspirasi dan teladan khususnya bagi generasi muda indonesia. Sebab menurutnya anak muda saat ini bisa berperan banyak dalam pembangunan. "Dahulu saya bercita-cita menjadi seorang dokter agar bisa menolong orang lain, apalagi saat itu biaya pengobatan mahal. Setelah saya berhasil menjadi dokter, saya ingin membangun sistem jaminan kesehatan masyarakat. Oleh sebab itu, saya memutuskan melanjutkan studi S-2 dan S-3," kenangnya.

Prof. Ghufron merupakan sosok yang memiliki visi yang jelas tentang integrasi antara kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Menurutnya jika tiga sektor itu berjalan dengan baik, maka tugas negara pun tercapai. "Karena saya menilai kesehatan, pendidikan dan ekonomi itu sama-sama penting dalam pembangunan sebuah negara. Jadi sehat warganya terdidik bangsanya, dan sejahtera kehidupannya,” jelas pria yang juga dikenal punya hobi bermain musik itu.

Menariknya, raihan Doktor Kehormatan untuk Prof. Ghufron tidak lepas dari andil promotornya di Coventry University, yakni Professor Guy Daly. Menurut Prof. Daly, peran Prof. Ghufron untuk membangun sistem jaminan kesehatan dan meningkatkan mutu kesehatan di Indonesia merupakan raihan yang layak untuk meraih gelar Honoris Causa.

“Selamat dan sukses untuk Prof Ali Ghuron Mukti. Semoga semakin banyak capaian yang akan diraih, dan momen ini menjadi kesempatan bagi kita untuk bekerja sama membangun sistem kesehatan di Indonesia, meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan, serta melakukan kolaborasi riset terkait kesehatan atau medis,” ujar Prof. Daly.

Prof. Daly pun menjelaskan bahwa pemberian gelar ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan kiprah Prof. Ghufron tetapi juga menjadi kesempatan baru untuk melakukan kerja sama. Saat ini keduanya telah berencana untuk mengembangkan program pengembangan dan peningkatan kapasitas tenaga perawat.

Sementara itu, Duta Besar Indonesia untuk Inggris, Dr. Rizal Sukma mengungkapkan bahwa penobatan ini merupakan salah satu bentuk diplomasi secara akademik yang akan mempererat kerja sama antara Indonesia dan Inggris. Sehingga penghargaan ini tidak hanya penghargaan akademik terhormat, tetapi juga pengakuan hasil kerja keras Prof. Ghufron selama ini dalam bidang pendidikan dan kesehatan.

“Saya kira ini kebanggaan bagi Indonesia, khususnya kami di KBRI. Artinya, Coventry University melihat prestasi yang selama ini dihasilkan oleh seorang Ali Ghufron Mukti,” sebut Rizal.

Coventry University sendiri merupakan universitas negeri yang berada di kota Coventry, Inggris. Universitas ini menempati peringkat ke 12 di Inggris berdasarkan Guardian University Guide 2018.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini