Semua Maskapai Penerbangan Indonesia Kini Bisa Terbang ke Uni Eropa Lagi

Semua Maskapai Penerbangan Indonesia Kini Bisa Terbang ke Uni Eropa Lagi
info gambar utama

Komisi Eropa – badan eksekutif Uni Eropa (UE) – Kamis (14/6) hari ini, menghapus semua nama maskapai penerbangan Indonesia dari Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa.

Dengan kata lain, maskapai penerbangan Indonesia yang berjumlah sebanyak 55 maskapai kini dapat terbang ke kawasan Uni Eropa.

Komisioner Uni Eropa, Violeta Bulc mengatakan, di Eropa aspek keselamatan adalah hal terpenting di penerbangan. Oleh sebab itu, ketika Indonesia memperbaiki rantai terlemah di aspek keselamatan, sudah saatnya larangan itu dicabut.
"Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa adalah salah satu instrumen utama kami untuk warga Eropa bahwa keselamatan penerbangan terus dijaga pada tingkat standar tertinggi. Saya sangat bersyukur bahwa setelah adanya kerja keras bertahun-tahun, hari ini kami dapat menghapus semua maskapai penerbangan Indonesia dari daftar larangan tersebut. Ini menunjukkan bahwa kerja keras dan kerja sama yang erat membawa keberhasilan," kata Komisioner Uni Eropa urusan Transportasi Violeta Bulc melalui keterangan tertulis yang dikutip dari laman BeritaSatu
Pencabutan larangan, diapresiasi Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Guerend. Dia mengatakan, hal ini merupakan buah dari jerih payah pemangku kepentingan transportasi di Tanah Air.
"Selamat kepada mitra kami di Indonesia, terutama Kementerian Perhubungan dan maskapai penerbangan di Indonesia, atas upaya luar biasa yang telah mereka lakukan," jelas Guerend.
Sebelumnya, UE memasukkan maskapai di Indonesia ke dalam daftar hitam sejak 2007. Saat itu, mereka beralasan maskapai di Indonesia belum memenuhi syarat-syarat keselamatan yang mereka tetapkan.
Uni Eropa telah secara bertahap mengeluarkan beberapa maskapai Indonesia dari EU Flight Safety List yakni pada 2009, 2011, dan 2016. Sebelum keputusan itu diambil, Uni Eropa melaksanakan EU Assessment Visit ke Indonesia pada 12-21 Maret 2018 lalu.

Hasil evaluasi menyeluruh tersebut juga dibahas dalam pertemuan Air Safety Committee di Brussel pada 30 Mei 2018 lalu yang dihadiri Pemerintah Indonesia dan tiga maskapai dari Tanah Air yaitu Wings Air, Sriwijaya Air, dan Susi Air.

Sebagai negara dengan potensi industri penerbangan yang sangat besar, keputusan Uni Eropa ini merupakan bentuk kepercayaan terhadap otoritas penerbangan dan maskapai penerbangan Indonesia.

Sumber : BeritaSatu, PikiranRakyat, Kumparan.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini