Harapan Baru pada Harimau Sumatera

Harapan Baru pada Harimau Sumatera
info gambar utama

Data satwa liar dan langka di Indonesia sampai awal tahun 2018 lalu sangat mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, di antara daftar satwa tersebut, ada yang jumlahnya tidak sampai 500 ekor di dunia. Itu pun masih terancam pembukaan lahan liar dan penebangan hutan-hutan untuk kepentingan pribadi semata. Satwa tersebut misalnya Harimau Sumatera yang berjumlah 300-400 ekor, dan Badak bercula satu yang bahkan hanya 50-60 ekor saja.

Namun, kabar baik dari organisasi non-profit yang bertugas sebagai badan konservasi satwa langka dan lingkungan, World Wild Foundation (WWF), yang juga memiliki markas di Indonesia sejak 1962. Pada 29 Juli 2018 lalu, bertepatan dengan hari Harimau sedunia atau Global Tiger Day, WWF-Indonesia merilis video yang memberikan informasi mengenai kesuksesan perkembangbiakan satwa Harimau Sumatera.

Kamera yang merekamnya tersebut memang dipasang di alam liar dengan tujuan mengamati proses kehidupan satwa dengan nama keren Panthera tigris sondaica. Video yang terdiri dari gabungan beberapa hasil pengambilan dengan metode camera trap tersebut menampilkan harimau yang terlihat telah melahirkan tiga anak pada 2015 lalu, disusul dengan empat anak pada Desember 2017 lalu. Terdapat pula rekaman Harimau Sumatera yang sedang kawin.

Tepatnya di Riau, Sumatera Tengah, video yang merupakan kerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia tersebut memperlihatkan bahwa Harimau Sumatera yang juga merupakan keluarga kucing ternyata mampu pula beranak seperti halnya kucing-kucing domestika. Habitat asli Harimau Sumatera yang rawan dirusak oleh pembalakan liar yang tidak memikirkan keberlanjutanlah yang menjadi pembedanya.

Satwa yang berperan penting pada rantai makanan dan keseimbangan ekosistem tersebut banyak diburu untuk diambil kulit dan taringnya, terutama dalam hal perburuan illegal. Kulit Harimau Sumatera yang eksotis memiliki daya tarik sendiri bagi pasar terutama di toko-toko seni. Taring dan beberapa organ tubuh Harimau lain juga dimanfaatkan untuk bahan obat tradisional. Padahal penjualan bagian tubuh satwa langka ini telah dilarang dan ditetapkan di UU No 5 Tahun 1990.

Menurut WWF-Indonesia, Harimau, dalam hal ini termasuk Harimau Sumatera, merupakan salah satu dari enam satwa payung yang harus dilindingi dan dilestarikan. Satwa payung atau umbrella species, yang juga termasuk diantaranya adalah gajah, orangutan, penyu, badak dan hiu paus adalah spesies yang memiliki daerah jelajah yang sangat luas sehingga bila habitat yang menjadi daerah jelajahnya terjaga dengan baik, satwa dan makhluk lain yang ada di dalamnya dapat terjaga dengan baik pula.

Informasi mengenai perkembangbiakan satwa langka khas Indonesia ini tentunya menjadi kabar baik terhadap dunia fauna dan ilmu pengetahuan di Indonesia. Harapan untuk tetap dapat melihat satwa langka secara langsung di masa mendatang ternyata tetap ada.


Sumber: WWF-Indonesia | IDN Times | BBC

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini