Al-Khulashotul Wafiyah, Kitab Falak Karya Ulama Salatiga yang Menjadi Dasar Ilmu Perbintangan di Dunia

Al-Khulashotul Wafiyah, Kitab Falak Karya Ulama Salatiga yang Menjadi Dasar Ilmu Perbintangan di Dunia
info gambar utama

Peran ulama Indonesia nampaknya tak ada habisnya dalam memberikan sumbangsih terhadap kemajuan ilmu dan pengetahuan. Tak hanya di lingkup yang kecil, namun perannnya sudah mencapai lintas batas benua.

Salah satunya adalah Ulama Reksosari, Suruh kelahiran Bojonegoro yang menetap sejak 1945 hingga wafatnya pada 1990 di Tingkir Salatiga yakni KH. Zubair Umar Al-Jailani. Ia adalah ulama yang ahli dalam bidang ilmu falak atau ilmu perbintangan yang pernah ditolak menjadi murid sewaktu belajar di Timur Tengah lantaran kepandaiannya melebihi para gurunya sebelum akhirnya memutuskan untuk mengajar di Universitas Al-Azhar di Mesir. Di Universitas Al-Azhar, KH. Zubair bertemu dengan Syekh Umar Hamdan Al-Mahrasi (wafat tahun 1949) yang merupakan salah satu guru terkemuka di lingkungan Universitas Al-Azhar. Di Al-Azhar, KH. Zubair mendapatkan mandat untuk mengajar pada mata study ilmu falak yang merupakan salah satu kajian paling rumit dalam ilmu pengetahuan pada saat itu.

[fb] Lihat Profil Penulis

Berbekal ilmu dan pengetahuan tentang astronomi yang dipelajarinya selama belajar dengan KH. Hasyim Asy'ari di Pondok Pesantren Tebu Ireng hingga rihlah pencarian ilmunya di Kota Makkah, Madinah, Palestina, Syiria dan Damaskus, KH. Zubair mantap mengambil pelung mengajar di Universitas Al-Azhar sambil mengabadikan tulisan yang kelak menjadi karya monumentalnya dalam bidang ilmu falak. KH Zubair menjadi dosen pengajar di Al-Azhar sejak 1931 hingga 1935 dan setelah itu kembali ke tanah air. Selama menjadi pengajar di Al-Azhar inilah, intisari dari karya besarnya yang berjudul Al-Khulashotul Wafiyah ia sampaikan kepada para mahasiswanya sebelum karya cetaknya ia terbitkan di Indonesia pada 1937.

Al-Khulashotul Wafiyah adalah kitab falak yang diyakini sebagai referensi paling rinci dan sederhana karena menggunakan hisab/perhitungan dengan metode haqiqi taqribi yaitu dengan metode penjumlahan, pengurangan, dan perkalian bilangan-bilangan acuan dalam perhitungan. Selain itu metode perhitungan/hisabnya juga menggunakan dua model lain yakni hisab ‘urfi yaitu perhitungan berdasarkan perjalanan bulan dalam satu bulan sinodis dan hisab hakiki bi al-tahqiq menggunakan rumus perhitungan segitiga pola sehingga selain rinci dan sederhana, kitab Al-Khulashotul Wafiyah karya KH. Zubair ini diklaim sebagai kitab falak yang paling lengkap.

Pada masa pendudukan Jepang dan awal kemerdekan, kitab Al-Khulashotul Wafiyah menjadi rujukan ilmu falak yang paling favorit di Indonesia mengingat instansi kehakiman mewajibkan para hakim menguasai ilmu falak. Selain itu, belum ditemukannya teknologi pengamatan antariksa semodern saat ini, pengamatan perbintangan dilakukan dengan perhitungan teoretis salah satunya menggunakan kitab Al-Khulashotul Wafiyah ini.

[IG] Ikuti Profil Penulis

Kitab Al-Khulashotul Wafiyah menggunakan data-data astronomis yang merujuk ke Kota Makkah atau Markaz Makkah Al-Mukarromah sehingga selain di Indonesia, Kitab karya KH. Zubair ini juga sering dijadikan rujukan dalam perhitungan waktu di Timur Tengah.

(baca sebelumnya: Mengenal KH Zubair Umar, Ahli Falak Salatiga yang Karyanya Dikaji di Timur Tengah)

Masyarat muslim sepantasnya bangga dengan penemuan ilmiah ulama pribumi ini mengingat sumbangsihnya terhadap perkembangan ilmu dan pengetahuan yang sangat besar tidak hanya bagi Indonesia namun juga dunia. Karena sebelum Amerika berhasil membangun NASA yang diyakini sebagai pusat pengamatan antariksa terhebat pun ada putra bangsa yang sudah berhasil meletakkan dasar-dasar bagi kemajuan ilmu perbintangan jauh-jauh hari sebelumnya.

Jika Anda Memiliki Ide Berita Positif Mengenai Kota Salatiga, Sampaikan Ide Anda Kepada Penulis di Sini
Sumber: Wawancara, Blog Foto

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini