Bersiap Memetik Angin di Kebun Angin Kedua Sulawesi

Bersiap Memetik Angin di Kebun Angin Kedua Sulawesi
info gambar utama

Setelah Presiden Joko “Jokowi” Widodo meresmikan Kebun Angin Sidrap seluas 100 hektar di Kabupaten Sindereng Rappang, Sulawesi Selatan, ladang angin kedua di kabupaten Jeneponto di provinsi itu kini 97 persen rampung.

Tanggal Operasi Komersial (COD - Commercial Operation Date) dari kebun angin Jenoponto direncanakan rampung pada akhir tahun ini, seperti pernyataan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Selasa.

Mirip dengan Kebun Angin Sidrap, yang menghasilkan 75 megawatt (MW) listrik dan mulai beroperasi pada 2 Juli, peternakan angin Jenoponto telah dirancang dengan kapasitas terpasang 72 MW.

Presiden Joko
Presiden Joko "Jokowi" Widodo saat meresmikan kebun angin Sidrap pada bulan Juli | Foto: Andi Hajramurni / Jakarta Post

Tujuh belas dari 20 generator turbin angin (WTG - Wind Turbin Generator) telah dipasang di ladang angin Jeneponto, yang memiliki nilai investasi sebesar 160 juta dolar Amerika dan menempati lokasi seluas 60 hektar di tiga kabupaten Turatea, Binamu, dan Batang.

“Visi kami adalah terus mengembangkan energi terbarukan. Kita tidak dapat terus bergantung pada energi fosil,” kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar pada kunjungan baru-baru ini ke fasilitas tersebut, menurut pernyataan itu yang dikeluarkan pada Selasa tersebut.

“Proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga angin dimaksudkan untuk meningkatkan pasokan listrik nasional. Kami ingin memiliki [margin cadangan] 30 persen,” katanya.

Arcandra mengatakan bahwa kontribusi 23 persen dari energi terbarukan ke jaringan listrik nasional ditargetkan untuk 2025.

“Kebun Angin ini adalah salah satu proyek [untuk mencapai target ini]. Kami juga mengembangkan pembangkit listrik lain yang menggunakan energi panas bumi, tenaga air, energi matahari, biomassa, dan biogas, ”tambahnya.


Sumber: Jakarta Post

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini