Salah Satu Jalur Daki Rinjani Dibuka

Salah Satu Jalur Daki Rinjani Dibuka
info gambar utama

Salah satu jalur pendakian di Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan dibuka kembali pada Senin, 19 November. Namun bukan dari lintasan yang selama ini dikenal, yakni Senaru (Lombok Utara) dan Sembalun (Lombok Timur).

Dikutip dari Tempo.co bahwa jejak pendakian terletak di desa Aik Berik, Lombok Tengah. Sebelumnya, semua jalur hiking di Mt. Rinjani ditutup untuk pejalan kaki setelah gempa bumi parah yang mengguncang Pulau Lombok.

Puncak gunung Rinjani | Sumber: Media Indonesia
info gambar

Seperti diketahui, karena gempa bumi yang melanda Lombok pada bulan Juli lalu telah mengakibatkan longsoran di jalur resmi Taman Nasional Gunung Rinjani. Longsoran itu menyebabkan lintasan menjadi rawan dan ditutup sampai waktu yang belum ditentukan.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Sudiyono Hardjo Puspito mengatakan, jalur pendakian akan dibuka hingga 31 Desember, menambahkan bahwa, mirip dengan tahun-tahun sebelumnya, jalan itu akan ditutup selama musim hujan mulai 1 Januari hingga April.

Jalur pendakian di Aik Berik jauh kurang populer dibandingkan jalur lain yang terletak di Senaru, Lombok Utara, atau Sembalun, Lombok Timur. Namun, Sudiyono mengatakan bahwa waktu hiking melalui rute desa Aik Berik mirip dengan dua lokasi lainnya.

Trekking Rinjani | Sumber: Merdeka
info gambar

Biasanya pendakian dari Aik Berik dilakukan mulai pagi hari dari Benang Stokel kemudian menginap semalam sebelum Plawangan. Pendaki tak bisa menginap di Plawangan karena tak ada air di sana. Dari sini pendaki menuju Puncak Kondo--bukan puncak biasanya jika melewati Sembalun atau Senaru, dengan waktu tempuh sekitar dua jam.

Taman Nasional Gunung Rinjani saat ini memungkinkan maksimum 150 pejalan kaki per hari. Mereka yang berencana mendaki Gunung Rinjani dapat memperoleh tiket secara online melalui aplikasi e-Rinjani, yang tersedia di Play Store.

Biaya untuk mendaki Mt. Rinjani adalah Rp 5.000 per hari untuk penduduk lokal dan Rp 150.000 per hari untuk wisatawan asing.


Sumber: Tempo | Jakarta Post

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini