Wall of Shame Tidak Boleh Terjadi di Indonesia

Wall of Shame Tidak Boleh Terjadi di Indonesia
info gambar utama
Masyarakat kita mungkin sudah tahu Israel atas nama keamanan negerinya mendirikan tembok pemisah tinggi sepanjang sekitar 700 km (hampir sepanjang Surabaya-Jakarta) memisahkan warga Yahudi dengan Palestina. Tembok itu ditentang dunia karena secara terang-terangan Israel mencaplok tanah Palestina dan bersifat diskriminatif, bahkan Mahkamah Internasional mengecamnya sebagai pelanggaran hukum-hukum internasional.

Masyarakat kita juga tahu Amerika membangun tembok pemisah di wilayah yang berbatasan dengan Meksiko sepanjang lebih dari tiga kali jarak Surabaya-Jakarta untuk mencegah masuknya imigran illegal dari Meksiko. Tapi masyarakat kita jarang yang memperhatikan pembangunan tembok pemisah di dalam kota Belfast ibukota Irlandia Utara yang dibangun karena perasaan kebencian yang sudah berlangsung lama antara masyarakat satu bangsa dari komunitas Protestan dan Katolik; dan tujuan pembangunan tembok atau pagar pemisah ini adalah redefinisi hubungan masyarakat antara “Kita” dan “Mereka”.

Tembok pemisah ini jumlahnya lebih dari 100 buah dibangun masing-masing komunitas tadi agar tidak bertegur sapa dengan “mereka” akibat konflik sektarian yang berkepanjangan. Tembok itu dibangun berliku-berliku mengelilingi komplek perumahan-perumahan yang menyebabkan 90% masyarakat kedua kelompok itu tidak pernah bertegur sapa.

Wall of Peace di Belfast, Irlandia Utara (Foto: diego_cue/panoramio.com)
info gambar

Konflik kedua komunitas itu sebenarnya dimulai sejak tahun 1609 ketika para pemukim dari Skotlandia dan Inggris disebut sebagai “Planters” diberi kesempatan oleh penduduk asli Irlandia bekerja di perkebunan Ulster bersamaan dengan imigran protestan yang bekerja di luar perkebunan Ulster. Hal ini menyebabkan komunitas asli penganut Katolik marah dan terjadilan konflik dengan para pendatang.

Konflik kebencian itu berlangsung sekian abad kemudian, antara kelompok “Nasionalis” penganut Katolik Roma dengan pihak “Unionis” penganut Protestan. Kaum Nasionalis yang juga dikenal sebagai kaum Republik ingin Irlandia Utara bersatu bergabung dengan Republik Irlandia; sedangkan Unionis ingin Irlandia Utara tetap menjadi bagian dari Inggris Raya bersama dengan Skotlandia, England dan Wales.

Konflik berdarah itu tambah menjadi-jadi pada tahun 1969-1997 dimana masing-masing pihak membentuk para militer seperti IRA atau Irish Republican Army dan Royal Ulster Cosntabulary (RUC) yang dibantu tentara Inggris. Konflik ini berdarah-darah dan telah menimbulkan ribuan korban jiwa, sangat brutal, tanpa pandang bulu. Misalkan ada acara perkawinan di bom, sehingga banyak yang mati sia-sia. Tawuran menggunakan senjata dan bom sering terjadi ke jalan-jalan.

Pada tahun 1998 dilakukan perjanjian damai yang dikenal sebagai “Good Friday Agreement”. Namun alih-alih rekonsiliasi, perjanjian damai itu malah membuat kedua kelompok membangun partisi atau pemisah untuk memisahkan satu sama lain-meskipun tembok itu disebut sebagai “Peace Wall” atau Tembok Perdamaian. Tembok pemisah akhirnya bermacam-macam bentuknya, dari beton tinggi sampai pagar tinggi, atau kawat berduri atau susunan batu bata tinggi yang memisahkan kaum Protestan dengan tetangganya yang Katolik.

Meskipun akhir-akhir ini ada sebagian masing-masing kelompok di Irlandia Utara setuju untuk merobohkan tembok pemisah itu seperti Tembok Berlin yang memisahkan Jerman Timur yang komunis pro Sovyet dan Jerman Barat yang pro Eropa Barat dan AS yang dibangun tahun 1961 dan dirobohkan tahun 1990-an. Namun sikap kebencian antar dua denominasi agama itu berlanjut sampai sekarang.

Tembok pemisah tidak boleh di NKRI

Sering kali kita mendengar "NKRI Harga Mati", itu benar, karena itu adalah cita-cita luhur bangsa Indonesia sejak dahulu dan dicapai dengan perjuangan yang berdarah-darah. Ribuan pahlawan meneteskan darah terakhirnya demi mewujudkan cita-cita bersatunya Indonesia.

Penjajah Belanda meskipun pernah berusaha memecah belah kita dengan membentuk RIS atau Republik Indonesia Serikat yang menjadikan beberapa provinsi menjadi negara boneka mereka- gagal total. Karena kenginan suci pahlawan-pahlawan nasional itu lebih kuat untuk bersatu daripada berpisah sesame bangsa.

Negara-negara penjajah dari Eropa berhasil membuat partisi di negara-negara jajahannya seperti India dan Pakistan, Sudan Utara dan Sudah Selatan. Tapi di Indonesia tidak bisa dipecah-pecah.

Konflik sesama bangsa kita berdasarkan atas agama pernah terjadi seperti di Maluku dan Poso. Namun Alhamdulillah sudah berakhir dengan damai tanpa adanya tembok pemisah seperti yang terjadi di Irlandia Utara diatas.

Tantangan ke depan tentu masih ada, perdamaian antara masyarakat sudah di capai namun masih ada pemisah antara kampung “kita” dan kampung “Mereka”. Walaupun masing-masing masyarakat sudah bertegur sapa, bergaul satu sama lain tanpa dilandasi dendam.

Ada baiknya, dalam Pemilu ke depan ini para politisi tidak menyebarkan ujaran kebencian terhadap sesama anak bangsa di wilayah NKRI ini. Mumpung negara kita secara umum sudah stabil. Mumpung anak-anak kita sudah bisa bersekolah dengan gembira. Mumpung ibu-ibu rumah tangga kita bisa berbelanja di pasar dengan tenang.

Oleh karena itu Tembok Pemisah atau TV Al Jazeera menyebutnya sebagai “Wall of Shame” – atau “Tembok Memalukan” yang dibangun atas dasar kebencian yang ada di Irlandia Utara itu tidak boleh terjadi di Indonesia.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Ahmad Cholis Hamzah lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Ahmad Cholis Hamzah.

AH
AI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini