Kenalkan, Situs Warisan Budaya Nasional Terbaru!

Kenalkan, Situs Warisan Budaya Nasional Terbaru!
info gambar utama

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menamai kompleks Candi Batujaya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sebagai sebuah benda warisan budaya nasional. Pemerintah sekarang akan berupaya untuk mempublikasikan komplek percandian ini dengan lebih baik.

Deklarasi tersebut dinyatakan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.70 / 2019, yang ditandatangani oleh menteri, Muhadjir Effendy, pada tanggal 11 bulan Maret di Jakarta.

"Kami baru saja menerima surat itu, dan kami akan segera memberi tahu publik," kata Firman Sofyan, kepala budaya di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Karawang pada hari Kamis seperti dikutip oleh Tempo.co.

Sebelum mendapatkan pengakuan tersebut, para arkeolog telah melakukan riset di Candi Batujaya.

Firman mengatakan candi itu diperkirakan telah dibangun sekitar abad keempat.

Candi Jiwa yang terdapat di kompleks candi Batujaya | Sumber: DSHM
info gambar

Dia mengatakan penggalian situs candi dimulai pada tahun 1996. Sejak itu, setidaknya 62 candi telah ditemukan di situs seluas 50 hektar.

"Kami juga menemukan menhir dan tiga situs pemakaman kuno dari budaya Buni, oleh karena itu kami pikir kompleks candi ini istimewa dan memenuhi syarat untuk pengakuan nasional dan bahkan internasional," kata Firman.

Budaya Buni adalah budaya tembikar tanah prasejarah yang diperkirakan berkembang di daerah pesisir Jawa bagian utara dan barat. Budaya ini diyakini berasal dari 400 SM hingga 100 M dan mungkin bertahan sampai 500 M. Budaya Buni dianggap sebagai akar kerajaan Tarumanegara, salah satu kerajaan Hindu paling awal di kepulauan Indonesia.

Setelah diakui sebagai harta nasional, pemerintah Kabupaten Karawang akan mengusulkan kompleks tersebut untuk diakui sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO.

Firman menambahkan bahwa pemerintah sedang bekerja untuk meningkatkan infrastruktur dan fasilitas wisata di sekitar situs.


Sumber: Jakarta Post

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini