Sleeper Train vs Kereta Prioritas, Apa Bedanya?

Sleeper Train vs Kereta Prioritas, Apa Bedanya?
info gambar utama

Perusahaan kereta api milik negara PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada hari Minggu memperkenalkan kereta tidur atau sleeper train terbaru bernama Luxury 2.

Tapi apa yang membuat mereka berbeda dari kereta Prioritas yang diluncurkan pada tahun 2017?

Kereta prioritas beroperasi di bawah PT Kereta Api Pariwisata, anak perusahaan PT KAI, sedangkan Luxury 2 berada di bawah PT KAI.

"Keduanya memiliki target pasar sendiri, jadi itu tidak masalah," Totok Suryono, kepala PT Kereta Api Pariwisata, mengatakan kepada kompas.com. “Kelas prioritas memiliki mini bar yang tidak ada pada Luxury 2. Jika penumpang ingin beristirahat, mereka dapat melakukan perjalanan menggunakan Luxury 2. Tetapi jika mereka ingin menikmati perjalanan dan berinteraksi dengan penumpang lain, mereka bisa naik kereta prioritas."

Penumpang di kelas prioritas di perjalanan menuju Yogyakarta (04/08/17) | Foto: Andreas Lukas Altobel / Kompas
info gambar

Untuk saat ini, sleeper train melayani dua rute, yaitu Jakarta-Surakarta dan Jakarta-Malang. Sementara itu, kereta Prioritas menawarkan rute yang lebih bervariasi, yaitu Jakarta-Semarang, Jakarta-Surabaya, Jakarta-Bandung, dan Bandung-Surabaya.

Ketika berbicara mengenai hiburan di atas kereta, kedua jenis kereta menawarkan layanan serupa dengan menyediakan video sesuai permintaan di setiap kursi. Makanan, minuman, dan gerbong yang bersih tersedia di kedua kereta juga.

Sebagai bagian dari peluncuran Luxury 2, PT Kereta Api Pariwisata menawarkan tarif diskon mulai dari Rp 750.000 untuk mereka yang ingin bepergian sebelum 26 Juni. Sementara itu, tarif untuk kereta Prioritas berkisar dari Rp 900.000 pada hari kerja untuk rute Jakarta ke Surabaya menggunakan kereta Sembrani dan Rp 1,2 juta selama Ramadan tahun ini.

“Penumpang di kereta Prioritas biasanya diberikan hadiah penghargaan khusus dan sahur gratis,” kata Totok. "Staf juga mendapat bayaran lebih banyak."


Catatan kaki: Jakarta Post

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini