Meningkatkan Kesehatan Masyarakat Indonesia Melalui BPJS Kesehatan

Meningkatkan Kesehatan Masyarakat Indonesia Melalui BPJS Kesehatan
info gambar utama

BPJS Kesehatan kembali menjadi perhatian. Hari Selasa (10/03/2020) iuran BPJS Kesehatan batal naik. Mahkamah Agung telah mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Dikutip dari dokumen putusan MA, pasal 34 ayat (1) dan ayat (2) dari Perpres tersebut bertentangan dengan sejumlah ketentuan di atasnya, antara lain UUD 1945, UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dua pasal tersebut menjelaskan tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen.

BPJS Kesehatan sendiri merupakan bagian dari sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Kesehatan ini bersifat wajib bagi seluruh warga Indonesia. Oleh karena itu, sebagai peserta BPJS Kesehatan kita diwajibkan membayar iuran dalam jumlah yang sudah ditentukan. Akan tetapi, pemerintah juga memberikan kelonggaran bagi saudara-saudara kita yang kurang mampu untuk menerima pelayanan BPJS Kesehatan tanpa harus membayar iuran. Para peserta ini disebut sebagai Peserta BPJS PBI (Peserta Bantuan Iuran) dan anggotanya adalah warga Indonesia yang sebelumnya telah memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah), Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) dan Kartu Jakarta Sehat (KJS).

Sebagai orang Indonesia kita patut bangga, BPJS Kesehatan adalah salah satu sistem jaminan sosial terbesar di dunia. Dua tahun lalu, Presiden Joko Widodo sampai membanggakan hal ini di depan Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde yang sedang berkunjung ke Jakarta. Si madame juga mengakui prestasi ini, “Bravo Mr. President” katanya. Terakhir, Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin yang mengingatkan publik akan prestasi ini saat Debat Capres-Cawapres Pemilu 2019 lalu.

Sebesar apa? Menurut data terbaru BPJS Kesehatan, jumlah peserta BPJS di akhir 2019 mencapai 217 juta jiwa. Sebagai perbandingan, sistem jaminan sosial di Perancis -negara asal Madame Lagarde menanggung 90 juta jiwa. Sedangkan Obama Care di Amerika Serikat “hanya” menanggung 80 juta jiwa. India dikabarkan sedang merencanakan sistem sejenis yang dapat mencover sampai 500 juta jiwa, akan tetapi masih belum direalisasikan. Kalaupun ada yang lebih besar, di Tiongkok tempatnya. Sistem jaminan sosial disana menanggung 1,34 miliar jiwa.

Yang membedakan BPJS Kesehatan dengan sistem jaminan sosial lain adalah adanya subsidi silang, dimana yang mampu membantu yang tak mampu. Subsidi silang seperti ini tak berlaku di asuransi lain. Perbedaan kedua terletak di filosofinya, dimana BPJS Kesehatan lebih preventif daripada kuratif. Setiap anggota didaftarkan ke salah satu fasilitas kesehatan, bisa Puskesmas atau Rumah Sakit. Di fasilitas-fasilitas inilah gaya hidup sehat dipromosikan terus menerus untuk mencegah sakit di kemudian hari.

Perjalanan BPJS Kesehatan memang menuai pro kontra. Di satu sisi, persoalan defisit anggaran dan sistem yang dianggap diskriminatif -berbasis kelas dan prioritas, membuat pemerintah harus berpikir keras merumuskan dan mengimplementasikan sistem yang lebih baik. Suatu tantangan yang tak mudah, harus menanggung jaminan sosial dari ratusan juta penduduk yang sebagian besar merupakan kelas menengah bawah. Di sisi lain, keberhasilan BPJS Kesehatan banyak diapresiasi dan diakui di luar negeri, pun bermanfaat terutama bagi masyarakat kelas menengah bawah.

Jauh sebelum Menteri Keuangan Sri Mulyani menekankan pentingnya melihat eksistensi BPJS Kesehatan secara keseluruhan dan komprehensif, serta menekankan pentingnya kegotongroyongan untuk mengatasi permasalahan defisit BPJS Kesehatan (10/03/2020). BenihBaik.com bekerjasama dengan BPJS Kesehatan telah menginisiasi gerakan Gotong Royong Selamatkan BPJS Kesehatan sejak Januari 2020. Hasil penggalangan dana dari gerakan ini ditujukan untuk bantu membayar iuran BPJS per keluarga tak mampu per tahun. Ayo Kawan GNFI, daripada sibuk berputar-putar dalam pro kontra BPJS Kesehatan, lebih baik lakukan langkah nyata sekarang: Sisihkan penghasilanmu untuk bantu sesama di BPJS Kesehatan.

Sumber: www.bpjs-kesehatan.go.id | Kompas.com |www.thejakartapost.com | Liputan6.com

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini