Akibat Wabah Corona, Batas Akhir Sensus Penduduk Daring Diperpanjang

Akibat Wabah Corona, Batas Akhir Sensus Penduduk Daring Diperpanjang
info gambar utama

Kawan GNFI, Badan Pusat Statistik (BPS) resmi perpanjang waktu pelaksanaan sensus penduduk (SP) online/daring maupun sensus tatap muka (wawancara). Hal ini dilakukan sebagai dampak dari pandemi Corona (Covid-19) dan memahami kondisi masyarakat yang terbatas mobilitasnya.

Sebelumnya, SP online yang diakses melalui laman sensus.bps.go.id dijadwalkan pada periode 15 Februari–31 Maret , dan dilanjutkan dengan pendataan wawancara bagi masyarakat yang belum mengisi SP online pada 1-31 Juli. Namun saat ini SP online diperpanjang hingga 29 Mei, dan metode wawancaranya diundur hingga 30 September.

Pengunduran penutupan SP online ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala BNPB No.13 A Tahun 2020 tentang Kondisi Darurat Akibat Covid-19.

"Melihat perkembangan, kami berencana memperpanjang (waktu sensus daring) karena melihat kondisi belakangan, banyak kegiatan yang tidak berjalan seperti biasa. Kami akan memperpanjang sampai 29 Mei 2020," kata Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Margo Yuwono, pada Lokadata.id(31/3).

BPS mencatat baru ada 34,2 juta orang yang mengisi SP online, tentunya angka tersebut masih jauh dari target BPS yakni 61 juta penduduk Indonesia dalam mengisi SP online, atau 22,9 persen dari seluruh penduduk Indonesia.

Padahal, BPS telah mensosialisasikannya baik melalui iklan TV, laman resmi BPS, maupun media sosial. Selain itu, metode turun lapangan pun urung dilakukan dengan merebaknya pandemi Corona.

Cara lain, sambung Margo, kampanye ini juga memanfaatkan arus media online dan para pendengung media sosial (influencer).

Selain Margo, Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS Nurma Widayanti membenarkan informasi tersebut.

Tangkapan layar sosialisasi BPS terkait perpanjangan SPO

Maksud dan Tujuan Pelaksanaan

Sensus penduduk 2020 dilaksanakan sebagai bagian dari pemetaan data sebaran dan karakteristik penduduk Indonesia, yang kemudian data itu akan digunakan dalam program Satu Data Kependudukan Indonesia.

BPS secara sitematis akan menggunakan data hasil sensus sebagai rujukan demografi dan proyeksi penduduk pada sebuah wilayah. Data itu juga akan dimanfaatkan sebagai penentu karakteristik penduduk dalam penyusunan indikator Sustainable Development Goals (SDGs).

Untuk Sensus Penduduk 2020, BPS akan menggunakan data registrasi penduduk dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai rujukan.

Karena selama ini, data kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri dan BPS sering tidak sinkron karena perbedaan metodologi, seperti kelengkapan nama, alamat, dst. Pola sinkronisasi data BPS dengan Dukcapil ini sejatinya akan dilakukan secara berkelanjutan guna mendapatkan data yang konkrit dan realtime.

Tahapan Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020

Diundurnya jadwal penutupan SP online ini menyebabkan adanya penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan sensus penduduk 2020.

1. Sensus Penduduk Daring (online)

Penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui laman https://sensus.bps.go.id. Ada evaluasi berkala yang dilakukan dari metode ini pada periode pelaksanaan 15 Februari hingga 29 Mei 2020.

2. Sensus Penduduk Wawancara (offline)

Pelaksanaan tahapan ini pun mengalami penyesuaian, yakni dimulai pada 1 September - 30 September 2020. Kegiatan yang dilakukan meliputi pemeriksaan daftar penduduk, verifikasi lapangan (ground check), serta pencacahan lengkap.

3. Pencacahan Sampel

Pada 2021 mendatang, direncanakan pencacahan sampel yang dipergunakan untuk pengumpulan data serta informasi kependudukan dan perumahan. Hal itu untuk mengetahui berbagai parameter demografi dan indikator sosial.

Tata Cara Mengisi SP Online 2020

Sebelum melakukan pengisian online, penduduk perlu menyiapkan dua dokumen yakni Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Berikut tata cara melakukan pengisian data pada Sensus Penduduk 2020 secara online:

  • Masuk ke laman https://sensus.bps.go.id untuk mengisi SP online 2020,
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK), kemudian klik kotak kosong pada captcha lalu klik "Cek Keberadaan",
  • Jika baru pertama kali melakukan akses pada laman SP online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Password" kemudian masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk",
  • Bacalah panduan awal mengenai pengisian sensus, lalu klik "Mulai Mengisi" Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan benar,
  • Pada halaman pertama akan diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW, nama jalan, dan nomor rumah,
  • Halaman selanjutnya akan diminta untuk mengisi keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal saat ini,
  • Selanjutnya, isi data keluarga satu persatu berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri, anak, atau anggota lainnya. Juga isi data tentang aktivitas sehari-hari,
  • Jika semua pertanyaan sudah diisi, klik tombol "Kirim",
  • Unduh (download) atau kirimkan bukti pengisian pada surel (serat elektronik/e-mail) pribadi yang aktif dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email pada kolom yang disediakan. Selain kedua dokumen itu, BPS menyarankan agar menyiapkan dokumen lain seperti buku nikah, dokumen cerai, surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika ada,
  • Penambahan anggota keluarga baru dapat dilakukan pada halaman "Daftar Anggota Keluarga" pada kolom paling bawah pada urutan nama anggota keluarga. Kemudian tinggal tik nama anggota keluarga yang ingin ditambahkan.

---

Sumber : Sensus.bps.go.id | Bnpb.go.id | Lokadata.id | Kompas.com

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Mustafa Iman lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Mustafa Iman.

Terima kasih telah membaca sampai di sini